KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pemerintah Kabupaten Kebumen menarget 5.618 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat dipugar, sesuai dengan alokasi anggaran pemugaran RTLH tahun ini.
Adapaun sumber dana menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim LH Kebumen, Kun Pramono, dari berbagai program. "Ada yang dari APBD, Bantuan Provinsi, APBD, sampai CSR," kata Kun Pramono.
Melalui Program Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu (P2MKM) Pemkab Kebumen mengalokasikan 2.300 RTLH. Dananya menggunakan APBD 2017. Kemudian dari Kementerian Sosial sebanyak 345 RTLH melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian PUPR sebanyak 453 rumah.
Selanjutnya, dari Bantuan Provinsi Jawa Tengah sebanyak 704 rumah, Dana Desa (DD) 1.754 rumah dan CSR dari BAZNAS, BUMD, BUMN serta swadaya sebanyak 62 rumah. "Sehingga totalnya tahun ini ada 5.618 rumah kita pugar," tegas mantan Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kebumen, ini.
Kun Pramono, mengungkapkan bantuan untuk bedah rumah dari DAK Kementerian PUPR sebesar Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta. Kemudian, bedah rumah dari Bantuan Provinsi sebesar Rp 15 juta, sedangkan untuk program P2MKM sebesar Rp 10 juta. "Ini yang belum dari bantuan komunitas seperti dari Sedulur Kebumen, ada juga dari Republik Ngapak," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data base tahun 2014 di Kabupaten Kebumen ada 26.908 RTLH yang harus dipugar selama lima tahun. Sampai tahun 2019, pihaknya berharap sebanyak 20.000 RTLH bisa diselesaikan. Sedangkan sisanya dapat diselesaikan sesuai jadwal. "Paling tidak seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kebumen, minimal tuntas RTLH," tegasnya.
Pihaknya berharap, dukungan semua pihak agar semua RTLH yang menjadi target program tersebut dapat diselesaikan. "Harapannya jika program ini berjalan dengan sesuai dengan target, akan mengurangi kemiskinan di Kabupaten Kebumen," tandasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar