Tampilkan postingan dengan label Bernas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bernas. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Februari 2018

Pemkab Setujui Bongkar Shelter Pusat Kuliner





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menyetujui perintah atau rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kebumen untuk membongkar shelter di Pusat Kuliner Kebumen dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu.

Rekomendasi ditindaklanjuti setelah berlakunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kali Lima.

Sikap Pemkab Kebumen itu disampaiklan Wakil Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (19/02/2018).

Rapat kali ini agenadanya adalah pemandangan akhir fraksi-fraksi dan persetujuan Raperda Pemberdayaan dan Penataaan Pedagang Kaki Lima menjadi Perda.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Cipto Waluyo SKep Ns, semua fraksi menyatakan setuju raperda itu menjadi perda.

Sebagian besar fraksi meminta dilakukan penataan PKL sehingga antara perekonomian PKL dan kepentingan umum tidak terganggu. Di antaranya, ada zonasi PKL dan penegakan perda, jika ada pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan PKL.

Pada beberapa pasal di perda itu disebutkan pengaturan bisa diterapkan dengan Peraturan Bupati Kebumen. Masukan dari Pansus III yang membahas raperda itu, menurut Yazid Mahfudz, lebih memperluas cakupan yang akan diatur.

Kepada koranbernas.id, Yazid Mahfudz mengungkapkan, sebelum Pansus III menyampaikan perintah/rekomendasi pembongkaran dan penataan PKL di Pusat Kuliner Kebumen, ada aspirasi masuk ke Pemkab Kebumen dan DPRD Kabupaten Kebumen.

Aspirasi itu dari alumni, guru dan siswa SMA Negeri 1 Kebumen. Mereka merasa terganggu dengan kegiatan di pusat kuliner tersebut. “Bau masakannya sampai ke sekolah,“ kata Yazid Mahfudz.

Aspirasi ini menjadi salah satu alasan Pemkab Kebumen menyetujui rekomendasi Pansus III dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kebumen.

Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen akan menindaklanjuti rekomendasi sesuai kewenangannya setelah perda itu diundangkan.

Pengamatan koran ini, keberadaan PKL di pusat kuliner itu tidak hanya mengganggu kegiatan pendidikan dan ibadah. Pejalan kaki juga terganggu.

Trotoar yang menjadi hak pejalan kaki dirampas oleh mereka, yang mendirikan tenda lebar selebar trotoar. Pejalan kaki harus turun ke jalan, karena tertutup tenda PKL. (sol)


 | Sumber : koranbernas.id

Rabu, 22 November 2017

APBD 2018; Wah Ada Anggaran Semu Rp 163,9 Miliar di Kebumen

Wakil Bupati Kebumen KH Yazidz Mahfudz menyerahkan dokumen Raperda APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 kepada Wakil Ketua DPRD Kebumen Bagus Setyawan, Selasa (21/11/2017). (istimewa)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 ditemukan masih ada defisit anggaran semu. Hal itu nampak ada rencana defisit anggaran Rp 163,93 miliar. Namun defisit itu tertutup, dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 174,186 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 1,5 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11,75 miliar.

Hal itu terungkap dalam Nota Keuangan APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 yang dibacakan Wakil Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (21/11/2017). Rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota DPRD Kebumen dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Bagus Setyawan, dengan acara penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 dan lampiranya.

Rencana pendapatan tahun 2018, menurut Yazid mencapai Rp 2.647 miliar lebih. Sedangkan rencana belanja mencapai Rp 2.810 miliar lebih. Rencana belanja sebagian besar untuk belanja tidak langsung, berupa gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan tunjangan anggota dan pimpinam DPRD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 1.144 miliar.




Belanja lain diantaranya dana hibah Rp 31,651 miliar, bantuan sosial Rp 38,218 miliar. Selain itu belanja bagi hasil Rp 15,014 miliar, bantuan keuangan Rp 488,822 miliar dan dana tidak terduga Rp 1 miliar.

Tahun anggaran 2018 ada 5 prioritas pembangunan, yakni peningkatan perekonomian berbasis pertanian dan pariwisata rencana anggaran Rp 344,197 miliart, pendidikan dan kesehatan rencana anggaran Rp 390,629 miliar, penanggulangan kemiskinan berbasis potensi unggulan dengan rencana anggaran Rp 66,020 miliar, peningkatan kehidupan sosial dan keagamaan rencana anggaran Rp 9,482 miliar. Prioritas kelima, peningkatan penerapan good and clean goverment dengan rencana anggaran Rp 139,700 miliar.(yve)


 Sumber : koranbernas

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...