Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EKONOMI. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Februari 2018

Ribuan GTT dan PTT Gelar Aksi Damai Meminta Pengakuan

Ribuan GTT/PTT gelar orasi di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (12/2/2018). (Foto: Rahmat)




KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari berbagai penjuru kecamatan berkumpul di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (12/2/2018) pagi. Mereka berorasi menyuarakan keinginan mereka agar mendapat pengakuan atau SK Penetapan dari Bupati dan Gubernur.

Aksi damai ini dimulai dengan jalan kaki dari Jalan HM Sarbini Kebumen menuju ke Jalan Veteran dengan membawa spanduk aspirasi bertuliskan tuntutan, keluh kesah dan gambaran nasib BTT/PTT saat ini. Selanjutnya memutari alun-alun dan sebagaian melakukan salat dhuha di Masjid Agung Kauman Kebumen.

Mereka meminta Bupati Kebumen dan Gubernur Jawa Tengah menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang guru, dengan cara mengakui GTT sebagai tenaga honorer. Juga Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 sebagai media penyelesaian masalah GTT/PTT.

"Kami mendesak Bupati Kebumen dan Gubernur memberikan SK terhadap GTT/PTT," ujar Ketua FK GTT/PTT, Amed Zuhri.

Teatrikal yang menggambarkan perjuangan GTT/PTT dalam meraih SK. (Foto: Rahmat)





Orasi di depan Pendopo Bupati juga diwarnai dengan aksi teatrikal yang menggambarkan nasib tragis GTT/PTT yang begitu sulitnya mendapat SK.

Ketua PGRI Kabupaten Kebumen, Tukijan berharap agar permasalahan yang dialami GTT/PTT segera terselesaikan. Ia juga berharap agar mulai saat ini tidak ada lagi istilah GTT/PTT, tetapi setara dengan guru lainnya.
Lihat videonya berikut.


Reporter : bk/mat

Minggu, 04 Februari 2018

Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jateng Capai 2.119 Orang, Kebumen dan Wonosobo Nihil

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng mencatat adanya peningkatan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Tengah. Pada tahun 2017 jumlah TKA mencapai 2.119 orang, meningkat dibanding TKA tahun 2016 sebanyak 1.986 orang. Bukan hanya jumlah TKA, jumlah negara asalnya pun meningkat dari 50 menjadi 53 negara. Terbanyak dari RRC 381 orang, Korea Selatan 207 orang, Jepang 105 orang, Taiwan 93 orang, dan India 87 orang.

Sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng 2.119 TKA itu tersebar di 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ada dua kabupaten yang tak ada TKA,yakni Kebumen dan Wonosobo. Sedang TKA terbanyak berada di Kota Semarang sebanyak 181 orang. Diikuti Kabupaten Semarang, Batang, Jepara dan Cilacap.

Mereka bekerja di berbagai macam sektor usaha. Diantaranya di bidang industri tekstil dan kulit, industri garmen dan pakaian jadi, bidang perdagangan, industri pemintalan dan tenun, industri minuman, dan jasa pendidikan. Pembangunan PLTU Batang dan Cilacap juga turun menyumbang jumlah TKA di wilayah tersebut.




Melansir berita dari suaramerdeka.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Wika Bintang menjelaskan salah satu faktor utama peningkatan jumlah TKA adalah dibukanya keran investasi dari luar negeri ke Jateng.

“Biasanya pada tahun-tahun awal, mereka (investor) membawa alat, teknologi dan sumber daya manusia dari negara setempat,” kata Wika, kemarin.

Wika mengatakan tak mudah untuk menjadi TKA. Setiap TKA juga tidak diperbolehkan menduduki lebih dari satu jabatan, berijazah minimal S1, pengalaman kerja dibidangnya lima tahun dan bersedia alih teknologi dengan didampingi tenaga kerja asli indonesia saat menjalankan tugasnya.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto meminta Pemprov Jateng memperketat pengawasan pada tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Jawa Tengah. Dengan dibukanya keran investasi dari luar negeri, maka memungkinkan jumlah TKA akan terus bertambah dan tidak menutup kemungkinan ada yang ilegal.

Yudi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng mengaku senang sekaligus khawatir dengan kondisi itu. Senang lantaran jumlah peningkatan TKA itu sebagai salah satu indikator peningkatan investasi dari luar negeri di Jateng. Artinya, modal asing akan menggerakkan roda perekonomian masyarakat Jateng.

Tapi di sisi lain, ia khawatir jika penambahan jumlah TKA itu karena proses alih teknologi dari TKA pada tenaga kerja asli Indonesia tak berjalan mulus. Sesuai aturannya, keberadaan TKA di Indonesia dibatasi masa kerjanya, ia harus mau mentransfer ilmu pada tenaga kerja asli Indonesia.

“Tetap harus diwaspadai. Kalau memang peningkatan TKA itu dikarenakan iklim investasi yang terus meningkat maka itu baik. Tapi jangan sampai ada TKA yang nakal,” kata Yudi, Minggu (4/2).

Menurutnya, sebagai upaya antisipasi TKA nakal maupun TKA ilegal maka harus dilakukan pengawasan TKA di semua wilayah.


Editor : bk01/mat | Sumber : suaramerdeka.com

Rabu, 17 Januari 2018

Dua Raperda Disahkan, Pedagang Pasar Khawatir Tak Mampu Bayar Retribusi

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dua Raperda yakni Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar ahirnya disahkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (17/01/2017). Itu berarti DPRD Kabupaten Kebumen menyetujui kenaikan retribusi pelayanan pasar.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Bagus Setiyawan didampingi Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum. Hadir mewakili bupati, Wakil Bupati KH Yazid Mahfudz. Anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 35 anggota. Dalam rapat tersebut delapan fraksi menyatakan setuju dua raperda itu menjadi perda.

Menanggapi persetujuan dua Raperda tersebut menjadi Perda, Wakil Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Kebumen menyetujui masukan Panitia Khusus DPRD dan telah dituangkan dalam Raperda dimaksud sebagai bahan penyempurnaan.

Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Perda Retribusi Pelayanan Pasar.

Rapat paripurna tersebut juga menyetujui penundaan penetapan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Limakarena masih menunggu peraturan perundangan terkait dan peraturan perundangan yang lebih lebih tinggi, yang mengatur hal yang sama dengan Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.




Sementara itu, beberapa pedagang di Pasar Tumenggungan Kebumen khawatir dengan pengesahan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, dan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pasar menjadi Perda. Kehawatiran akan adanya sejumlah pedagang di pasar terbesar di Kebumen bangkrut, karena besarnya retribusi lebih besar dibanding keuntungan dari penjualan pada hari yang sama.

Suroso, pedagang beras mengatakan, dengan omzet penjualan bisa 1 ton per hari mampu membayar kenaikan retribusi, namun besarnya tidak lebih dari 200 persen dibanding retribusi yang berlaku sekarang.

“Saya khawatir, ada pedagang menutup usahanya, karena tidak mampu membayar retribusi,“ kata Suroso sambil menunjuk pedagang alat alat pertanian dan pertukangan, serta pakaian di lantai 2.

Sering terjadi, pedagang di los mendapatkan untung tidak cukup untuk membeli minum atau makan siang, Jika nantinya dibebani retribusi dengan kenaikan 700–1.000 persen, dikhawatirkan banyak pedagang barang tertentu bangkrut.

Suroso mengaku, sejak tahun 2011, ia hanya membayar retribusi Rp 32.000 per bulan, untuk kios seluas 32 meter persegi. Jika perda yang baru disetujui DPRD Kebumen berlaku, ia harus membayar retribusi sampai Rp 240.000 per bulan.


Editor : BK01 | Sumber : Bernas

Minggu, 03 Desember 2017

Kasus ODGJ Kebumen Terbesar Ketiga di Jateng, Kemiskinan Jadi Pemicunya





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kebupaten Kebumen menduduki peringkat ketiga untuk jumlah kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Tengah. Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Perlindungan Ibu dan Anak Keluarga Berencana Kebumen dr H Ahmad Dwi Budi Satrio MKes, pada workshop "Dampak Kependudukan Terhadap Kemiskinan dan Gangguan Jiwa", Rabu (29/11/2017) lalu di Hotel Candisari, Karanganyar, Kebumen.


Budi Satrio menyebutkan, penyebab gangguan jiwa di Kebumen lebih banyak dipicu masalah kemiskinan pada keluarga ODJG. Kemiskinan kultural dan struktural itu lebih banyak disebabkan rendahnya rata rata lama sekolah penduduk Kebumen.

“Berdasarkan data statistik rata-rata sekolah penduduk hanya 6,7 tahun, sebagian besar lulus SD. Dengan pendidikan SD pekerjaan yang diperoleh jadi buruh tani, atau buruh lain,“ kata Budi Satrio.

Kemiskinan menjadi masalah yang menyulitkan penanganan ODGJ di Kebumen. Menurut Budi Satriyo, baru 60 persen pengidap gangguan jiwa yang tertangani.

Workshop yang diikuti oleh para camat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebemen, itu dibuka oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. Narasumber yang dihadirkan yakni Ketua Koalisi Kependudukan Jateng, Prof Dr Saratri Wilonoyudo dan Prof Harry Misna, dari University of Melbourn Australia.

Bupati Mohammad Yahya Fuad dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Kebumen terus menggenjot program percepatan pengentasan kemiskinan, bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa serta upaya pengendalian penduduk di Kabupaten Kebumen. Salah satu upayanya dengan memberikan fasilitas kepada warga miskin agar dapat hidup layak, baik pemberian asuransi kesehatan gratis serta bantuan lainnya.




Menurut bupati, kebiasaan merokok yang umumnya dilakukan warga miskin menjadi salah satu penyebab kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Untuk itu, Pemkab Kebumen telah menerbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). "Diharapkan melalui perda ini masyarakat perokok berkurang dan dapat hidup sehat juga sejahtera," tegasnya.

Terkait ODGJ, pada tahun ini Pemkab Kebumen melakukan sejumlah program terkait bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa. Yang pendanaannya menggunakan berbagai bantuan diluar anggaran pemerintah seperti CSR.

Ia menambahkan, pada tahun depan Pemkab Kebumen akan tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengendalian penduduk. Sedangkan, untuk penanganan ODGJ, pihaknya akan mengefektifkan Gedung bekas RSUD lama menjadi shelter bagi ODGJ sebelum pasien benar-benar dinyatakan sembuh untuk bisa kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Saratri mengatakan, Kebumen punya potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti potensi wisata dan kuliner. Kedua jenis potensi itu, jika bisa dimanfaatkan optimal, masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah bisa meningkat kesejahteraanya. Beberapa desa menjadi desa wisata, dengan rata-rata pendidikan tidak tinggi, ternyata ekonominya bisa maju, dengan kreatifitas wisata dan kulinernya.

Pemberian bantuan sosial yang telah berjalan selama ini tidak menjadikan masalah kemiskinan di Kebumen teratasi. Masyarakat miskin butuh pemberdayaan ekonomi.

Potensi ekonomi yang ada di Kebumen bisa dijadikan modal pemberdayaan warga miskin meningkatkan pendapatanya. Dengan demikian mereka menjadi pelaku usaha kecil mikro.(*)


 | Editor : bk01/mat | Ref : BK-Bernas-Ekspres


Rabu, 29 November 2017

Buruh di Kebumen Demo Tuntut Upah Sesuai UMK





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Puluhan buruh gabungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Kabupaten Kebumen berdemonstrasi di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa(28/11/2017) kemarin. Mereka menuntut Pemkab Kebumen tegas menindak perusahaan yang memberi upah karyawan dibawah Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang masih banyak terjadi saat ini.

Sayangnya, tak ada satupun pejabat yang menemui mereka ketika berdemo di depan Pendopo Bupati. Sedang Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad saat itu sedang berada di luar kota. Masa kemudian beralih ke DPRD Kebumen dengan berjalan kaki.

UMK Kabupaten Kebumen tahun 2018 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar Rp 1.560.000. Maka Ketua KSBSI Kabupaten Kebumen, Hartoyo, mengatakan buruh di Kebumen tidak ingin terus ditindas dengan upah yang tidak layak.

Hartoyo, menyangsikan perusahaan di Kabupaten Kebumen akan mematuhi keputusan tersebut. Pasalnya, pada 2017 ini masih banyak perusahaan di Kabupaten Kebumen yang tidak mematuhi UMK yang telah ditetapkan.




"Anehnya perusahaan-perusahaan besar yang karyawannya sampai 400 orang juga memberikan upah yang tidak layak. Saya punya buktinya," kata Hartoyo, kepada wartawan disela-sela aksi.

Ketua KSPSI Kabupaten Kebumen, Akif Fatwal Amin, menambahkan dari 175 perusahaan yang ada di Kabupaten Kebumen, baru 30 persen yang sudah membayar sesuai dengan UMK. Masih banyak perusahaan yang membayar upah dibawah Rp 1 juta per bulan. "Paling top mereka bayar Rp 1,2 juta, sedangkan UMK tahun 2017 sebesar Rp 1.433.900," ungkap Akif.

Dengan pengalaman itu, pihaknya telah bersurat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang isinya SK Gubernur Nomor 560/94 tahun 2017 tentang UMK 2018 takkan laku di Kabupaten Kebumen. "Oleh karenanya kami minta Pemkab Kebumen melakukan pengawasan dan menindak perusahaan yang tidak mematuhi UMK yang akan datang," tegasnya.

Setelah melakukan orasi di depan Gedung DPRD, massa buruh pun diterima di Ruang Komisi A DPRD Kebumen. Sayangnya, tidak ada anggota Komisi A yang menangani buruh yang menemui mereka. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Bagus Setiyawan dan anggota Komisi C Ma'rifun.

Bagus Setiyawan, berjanji akan memfasilitasi aspirasi para buruh dengan mempertemukan mereka dengan stakeholder terkait. Pihaknya meminta waktu satu minggu untuk membahas persoalan tersebut dengan komisi yang menangani buruh. Setelah mendengarkan janji dari Wakil Ketua DPRD Bagus Setiyawan, massa buruh pun membubarkan diri.(*)


| Editor : BK01 | Sumber : inikebumen

Rabu, 22 November 2017

APBD 2018; Wah Ada Anggaran Semu Rp 163,9 Miliar di Kebumen

Wakil Bupati Kebumen KH Yazidz Mahfudz menyerahkan dokumen Raperda APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 kepada Wakil Ketua DPRD Kebumen Bagus Setyawan, Selasa (21/11/2017). (istimewa)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 ditemukan masih ada defisit anggaran semu. Hal itu nampak ada rencana defisit anggaran Rp 163,93 miliar. Namun defisit itu tertutup, dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 174,186 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar Rp 1,5 miliar setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11,75 miliar.

Hal itu terungkap dalam Nota Keuangan APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 yang dibacakan Wakil Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (21/11/2017). Rapat paripurna yang dihadiri 32 anggota DPRD Kebumen dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Bagus Setyawan, dengan acara penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 dan lampiranya.

Rencana pendapatan tahun 2018, menurut Yazid mencapai Rp 2.647 miliar lebih. Sedangkan rencana belanja mencapai Rp 2.810 miliar lebih. Rencana belanja sebagian besar untuk belanja tidak langsung, berupa gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan tunjangan anggota dan pimpinam DPRD Kabupaten Kebumen sebesar Rp 1.144 miliar.




Belanja lain diantaranya dana hibah Rp 31,651 miliar, bantuan sosial Rp 38,218 miliar. Selain itu belanja bagi hasil Rp 15,014 miliar, bantuan keuangan Rp 488,822 miliar dan dana tidak terduga Rp 1 miliar.

Tahun anggaran 2018 ada 5 prioritas pembangunan, yakni peningkatan perekonomian berbasis pertanian dan pariwisata rencana anggaran Rp 344,197 miliart, pendidikan dan kesehatan rencana anggaran Rp 390,629 miliar, penanggulangan kemiskinan berbasis potensi unggulan dengan rencana anggaran Rp 66,020 miliar, peningkatan kehidupan sosial dan keagamaan rencana anggaran Rp 9,482 miliar. Prioritas kelima, peningkatan penerapan good and clean goverment dengan rencana anggaran Rp 139,700 miliar.(yve)


 Sumber : koranbernas

UMK Kebumen Tahun 2018 Naik 8,8% Jadi Rp 1.560.000, Begini Respon KSPSI





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 560/94 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018. Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen Tahun 2018 sebesar Rp 1.560.000,-.

Ini berarti UMK di kabupaten beriman ini naik 8,8 % atau sebesar Rp 126.100 dari tahun 2017, yakni dari 1.433.900 menjadi Rp 1.560.000.

Meski demikian, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menganggap hal itu biasa saja. KPSI menganggap hal itu bisa jadi hanya sekedar SK belaka, namun tidak ada realisasinya.

Menurut Ketua KSPSI Kebumen, Akif Fatwal Amin, selama ini masih terdapat 50 persen perusahaan di Kebumen yang belum membayar upah sesuai dengan UMK. Jika sudah demikian lantas apa gunanya ada kenaikan UMK, toh semua itu hanya sekedar SK. “Kalau diteruskan lantas apa gunanya,” tuturnya, Selasa (21/11/2017).

Ia bahkan berandai, jika pun UMK Kebumen naik tembus 2 juta tidak akan membuat kesejahteraan para buruh meningkat. Sebab banyak perusahaan di Kebumen yang membayar para pekerjanya tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan. "Kalau harus memilih mendingan UMK tetap, namun semua perusahaan mematuhinya," tegasnya.

Arif berpendapat, ketegasan Pemerintah menjadi hal yang sangat penting demi nasib para pekerja. Pemerintah Kebumen harus tegas untuk urusan UMK.

Sulitnya lapangan pekerjaan membuat para pekerja seakan tidak berdaya meski mereka harus mendapatkan gaji dibawah UMK dalam setiap bulannya. “Kami berharap UMK dapat diterapkan sesuai dengan aturannya Jika tidak maka di mata buruh hal itu sama saja tidak ada artinya,” ucapnya.


Editor : Rahmat | Sumber : Kebumenekspres

Selasa, 07 November 2017

Rencana Pembangunan Kawasan Indusri, Pemkab Kebumen Siapkan 315 Hektar Lahan





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen serius terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Kebumen sebagai salah satu upaya tekan pengangguran dan kemiskinan. Untuk itu, Pemkab Kebumen telah menyiapkan lahan seluas 315 hektar milik pemerintah daerah yang berada di tiga desa di Kecamatan Petanahan. Yaitu Desa Tegalretno, Karanggadung dan Desa Karangrejo. Lokasinya berada sekitar 300 meter dari Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) menuju pantai.

Hal itu terungkap saat Focus Group Discussions (FGD) pra Detail Engineering Design (DED) yang pertama diselenggarakan di Hotel Meotel Kebumen, Senin (6/11/2017).

Dari lahan seluas 315 hektar tersebut, 131,77 hektar digunakan untuk Kawasan Industri. Terbagi menjadi pengembangan kawasan industri besar seluas 76,15 hektar, industri sedang 26,46 hektar, dan industri kecil 29,16 hektar. Selain itu, untuk pengembangan akses jalan seperti jalan utama selebar 40 meter seluas 20,35 hektar. Kemudian, jalan sekunder lebar 24 meter seluas 15,42 hektar dan jalan lingkungan lebar 12 meter seluas 2,60 hektar.

Sedang untuk pembangunan instalasi pengolahan air baku seluas 9,04 hektar, pengolahan air limbah 7,93 hektar. Untuk area perumahan 2,96 hektar, perkantoran 10,66 hektar, pergudangan 37,50 hektar, dan selebihnya untuk pembangunan fasilitas lainnya, seperti pemadam kebakaran, power plant dan area kantor pengelola.




FGD yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian RI ini menghadirkan narasumber
Wahyu Fidriyanto, dari Ditjen PPI Wilayah III Kementerian Perindustrian RI, Konsultan dari PT Petrowidia Jasantara, Awan Kuswara dan Asisten Sekda Tri Haryono.

Dalam paparannya, Wahyu Fidriyanto, menyampaikan Pemkab Kebumen telah memiliki modal yang cukup untuk membangun Kawasan Industri. Yakni tersedianya lahan yang statusnya milik pemerintah daerah sendiri. Pasalnya, selama ini pembangunan kawasan industri selalu terhambat dengan permasalahan lahan. "Kabupaten Kebumen sudah memiliki modal yang besar karena sudah memiliki lahan," kata Wahyu dalam paparannya.

Menurutnya, setelah ketersedian lahan, Pemkab Kebumen segera diminta untuk menyediakan regulasinya. Yang mengatur tentang penyertaan modal dan badan usaha yang akan mengelola Kawasan Industri Kebumen. "Ini pekerjaan rumah Pemkab Kebumen sambil paralel menyiapkan DED," imbuhnya.

Asisten Sekda Tri Haryono, yang memmbacakan sambutan tertulis Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menyampaikan pembangunan kawasan industri merupakan bagian penting dalam meningkatkan perekonomian daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kebumen.

"Kawasan Industri untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian sekaligus menciptakan pertumbuhan wilayah kabupaten kedepan yang berkesinambungan untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kebumen," terang Tri Haryono. (*/ekspres)



Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...