Minggu, 03 Desember 2017

Kasus ODGJ Kebumen Terbesar Ketiga di Jateng, Kemiskinan Jadi Pemicunya





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kebupaten Kebumen menduduki peringkat ketiga untuk jumlah kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Tengah. Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Perlindungan Ibu dan Anak Keluarga Berencana Kebumen dr H Ahmad Dwi Budi Satrio MKes, pada workshop "Dampak Kependudukan Terhadap Kemiskinan dan Gangguan Jiwa", Rabu (29/11/2017) lalu di Hotel Candisari, Karanganyar, Kebumen.


Budi Satrio menyebutkan, penyebab gangguan jiwa di Kebumen lebih banyak dipicu masalah kemiskinan pada keluarga ODJG. Kemiskinan kultural dan struktural itu lebih banyak disebabkan rendahnya rata rata lama sekolah penduduk Kebumen.

“Berdasarkan data statistik rata-rata sekolah penduduk hanya 6,7 tahun, sebagian besar lulus SD. Dengan pendidikan SD pekerjaan yang diperoleh jadi buruh tani, atau buruh lain,“ kata Budi Satrio.

Kemiskinan menjadi masalah yang menyulitkan penanganan ODGJ di Kebumen. Menurut Budi Satriyo, baru 60 persen pengidap gangguan jiwa yang tertangani.

Workshop yang diikuti oleh para camat dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebemen, itu dibuka oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. Narasumber yang dihadirkan yakni Ketua Koalisi Kependudukan Jateng, Prof Dr Saratri Wilonoyudo dan Prof Harry Misna, dari University of Melbourn Australia.

Bupati Mohammad Yahya Fuad dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Kebumen terus menggenjot program percepatan pengentasan kemiskinan, bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa serta upaya pengendalian penduduk di Kabupaten Kebumen. Salah satu upayanya dengan memberikan fasilitas kepada warga miskin agar dapat hidup layak, baik pemberian asuransi kesehatan gratis serta bantuan lainnya.




Menurut bupati, kebiasaan merokok yang umumnya dilakukan warga miskin menjadi salah satu penyebab kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Untuk itu, Pemkab Kebumen telah menerbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). "Diharapkan melalui perda ini masyarakat perokok berkurang dan dapat hidup sehat juga sejahtera," tegasnya.

Terkait ODGJ, pada tahun ini Pemkab Kebumen melakukan sejumlah program terkait bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa. Yang pendanaannya menggunakan berbagai bantuan diluar anggaran pemerintah seperti CSR.

Ia menambahkan, pada tahun depan Pemkab Kebumen akan tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengendalian penduduk. Sedangkan, untuk penanganan ODGJ, pihaknya akan mengefektifkan Gedung bekas RSUD lama menjadi shelter bagi ODGJ sebelum pasien benar-benar dinyatakan sembuh untuk bisa kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Saratri mengatakan, Kebumen punya potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti potensi wisata dan kuliner. Kedua jenis potensi itu, jika bisa dimanfaatkan optimal, masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah bisa meningkat kesejahteraanya. Beberapa desa menjadi desa wisata, dengan rata-rata pendidikan tidak tinggi, ternyata ekonominya bisa maju, dengan kreatifitas wisata dan kulinernya.

Pemberian bantuan sosial yang telah berjalan selama ini tidak menjadikan masalah kemiskinan di Kebumen teratasi. Masyarakat miskin butuh pemberdayaan ekonomi.

Potensi ekonomi yang ada di Kebumen bisa dijadikan modal pemberdayaan warga miskin meningkatkan pendapatanya. Dengan demikian mereka menjadi pelaku usaha kecil mikro.(*)


 | Editor : bk01/mat | Ref : BK-Bernas-Ekspres


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...