KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Kebumen saat ini sedang geger memperbincangkan kabar mengejutkan tentang ditetapkannya Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad menjadi tersangka KPK. Kabarnya, orang nomor satu di Kebumen tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir berita dari koran lokal Kebumen Ekspres, Senin (22/1/2018), Jaksa KPK, Fitroh Roh Cahyanto membenarkan status tersangka Mohammad Yahya Fuad. "Benar (Bupati Kebumen tersangka)," ujar Fitroh via pesan singkat, Senin (22/1/2018).
Namun Fitroh masih belum memberi keterangan detail dalam perkara apa Bupati ditetapkan tersangka. "Nanti tunggu perkembangannya," ujarnya singkat. Hingga hari ini Bupati Kebumen belum ditahan.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sepertinya belum mendapat kabar penetapan Yahya Fuad sebagai tersangka. Oleh karena itu, Febri belum belum bisa memberikan keterangan.
Sebelumnya, KPK memang tengah menangani perkara korupsi di Kebumen. berawal dari Operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara suap pejabat terkait proyek Dinas Pendidikan Kebumen. Dari enam tersangka itu, lima diantaranya sudah diputus bersalah. Salah satunya, Sekda Kebumen Adi Pandoyo.
Sementara, satu tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari.
Editor : BK | Sumber : Kebumen Ekspres
Melansir berita dari koran lokal Kebumen Ekspres, Senin (22/1/2018), Jaksa KPK, Fitroh Roh Cahyanto membenarkan status tersangka Mohammad Yahya Fuad. "Benar (Bupati Kebumen tersangka)," ujar Fitroh via pesan singkat, Senin (22/1/2018).
Namun Fitroh masih belum memberi keterangan detail dalam perkara apa Bupati ditetapkan tersangka. "Nanti tunggu perkembangannya," ujarnya singkat. Hingga hari ini Bupati Kebumen belum ditahan.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sepertinya belum mendapat kabar penetapan Yahya Fuad sebagai tersangka. Oleh karena itu, Febri belum belum bisa memberikan keterangan.
Sebelumnya, KPK memang tengah menangani perkara korupsi di Kebumen. berawal dari Operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara suap pejabat terkait proyek Dinas Pendidikan Kebumen. Dari enam tersangka itu, lima diantaranya sudah diputus bersalah. Salah satunya, Sekda Kebumen Adi Pandoyo.
Sementara, satu tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari.
Editor : BK | Sumber : Kebumen Ekspres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar