Selasa, 23 Januari 2018

Ini Proyek dengan Fee 5-7 Persen yang Menyeret Bupati ke KPK

RSUD Prembun. (rsudprembun.kebumenkab.go.id)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Penetapan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka diumumkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018). Fuad disangka menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Fuad diduga menerima fee dari setiap proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebumen Tahun Anggaran 2016. "Fee yang disepakati 5-7 persen dari nilai proyek. Totalnya sebesar Rp 2,3 miliar," ujar Febri dalam jumpa pers.

Beberapa proyek yang menggunakan APBD tersebut yakni dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur tahun 2016, senilai sekitar Rp 100 miliar. Kemudian, pembangunan RSUD Prembun senilai Rp36 miliar. Proyek lain, senilai Rp 40 miliar dan Rp 20 miliar.




"Diduga, setelah dilantik sebagai bupati, MYF diduga mengumpulkan kontraktor rekanan Pemkab dan membagikan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Febri.

KPK menduga Fuad menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan pihak swasta, Hojin Anshori.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan Khayub Muhammad Lutfi selaku Komisaris PT KAK sebagai tersangka. Khayub diduga salah satu pihak pemberi suap.


| Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...