Senin, 19 Februari 2018

Bupati Kebumen Resmi Ditahan KPK

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 19 Februari 2018. Yahya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,3 miliar. ANTARA/Elang Senja




KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Kebumen. KPK menahan Yahya Fuad‎ yang sebelumnya berstatus tersangka ‎usai menjalani pemeriksaan, Senin (19/2/2018).

Informasi penahanan Bupati baru disampaikan Febri Diansyah pada Senin malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB. "Tersangka MYF ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK terhitung sejak hari ini (Senin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018) malam.

Febri menyatakan, Yahya Fuad bersama Hojin Ansori (swasta) menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen. Adapun tersangka pemberi suap adalah Komisaris PT Karya Adi Kencana Khayub Muhamad Lutfi alias Ayub.




Sebelumnya, tutur Febri, Hojin sudah ditahan KPK pada Kamis (15/2) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK yang terletak di Pomdam Jaya Guntur.

Kata Febri, ‎proyek-proyek yang menjadi objek penerimaan suap dan gratifikasi Yahya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, tutur Febri, proyek-proyek yang dibagi-bagikan antara lain yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp100 miliar.

Alokasinya ke tiga bagian. Pertama, kepada Khayub berupa proyek pembangunan RSUD Prembun dengan nilai Rp36 miliar. Kedua, kepada Hojin dari Grup Trada (milik Bupati Kebumen) proyek senilai Rp40 miliar.

Ketiga, untuk kontraktor lain sebesar Rp20 miliar. "Dugaan yang kita temukan sebelumnya fee yang disepakati untuk MYF adalah sebesar 5-7 persen dari nilai proyek," ucap Febri.‎

Muhammad Yahya Fuad merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB. Saat menuruni tangga lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang steril, kemeja kotak-kotak putih biru yang dikenakan Yahya sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam.

Yahya tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dan penahanan. "‎Jadi sudah diperiksa. Intinya nanti ditanyakan ke penyidik saja lah. Terima kasih ya," ungkap Yahya sebelum memasuki mobil tahanan.


| Editor : bk | Sumber : sindonews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...