Senin, 12 Februari 2018

32 TKI Asal Kebumen Ditahan Petugas Imigrasi Malaysia, Ini Penyebabnya





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sebanyak 73 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah ditahan petugas imigras Malaysia. 32 orang diantaranya merupakan buruh migran asal Kebumen.

Penahanan terjadi bukan karena legalitas para tenaga kerja yang berasal dari Purworejo, Kebumen, dan Klaten tersebut, melainkan karena penempatan kerja yang tidak sesuai.

"Secara legalitas, mereka itu tidak salah. Cuma mereka seharusnya ditempatkan di Selangor, bukan di Malaka. Sementara mereka masih ditahan di imigrasi Malaka," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Wika Bintang, Senin (12/2/2018).

Kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan kini utusan Kemenlu telah menuju Malaysia guna meluruskan kasus tersebut.

Lebih lanjut, selain dari Indonesia, tenaga kerja yang ditahan kantor Imigrasi Malaysia berasal dari India, Myanmar, dan Bangladesh dengan total 227 orang.

Keluarga Minta Pertanggungjawaban PJTKI




Sementara itu, keluarga TKI di Kebumen berharap agar Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Dian Yoga Perdana selaku penyalur bertanggung jawab. Mereka meminta supaya keluarga mereka segera dipulangkan sehingga dapat berkumpul lagi dengan keluarga.

PT Dian Yoga Perdana mengaku siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Hal itu disampaikan langsung Direktur Umum PT Dian Yogya Perdana H Darsum saat dihubungi via phone di Kantor Cabang Kebumen yakni di Desa Depokrejo Kebumen, Sabtu (10/2/2018) lalu, oleh para awak media.

“Kami telah mendatangi Kantor Imigrasi dan berkoordinasi dengan Kedutaan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Permasalahannya karena ada aturan baru yang belum tersosialisasi sehingga ada miss," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang PT Dian Yogya Perdana Kebumen Romelan menjelaskan, total TKI yang ditahan sebanyak 103 orang. Dari jumlah tersebut 73 orang diantaranya berasal dari perusahaannya.

Sementara dari total 73 orang terdiri dari 37 warga Purworejo, 35 warga Kebumen dan satu orang asal dari Klaten. Namun terdapat pula tiga orang warga Kebumen berangkat melalui Kantor Cabang Purworejo. "Kami kemarin sudah kesana dan melihat langsung konsisi para TKI. Bisa dipastikan mereka dalam kondisinya baik. Semoga permasalahan ini dapat segera selesai,” katanya.

Pihaknya berharap, keluarga para TKI dapat tenang, sebab PT Dian akan menyelesaikan kemelut persoalan tersebut. Jika pihak keluarga memerlukan infomasi dapat langsung mendatangi PT, sehinga semua dapat jelas. “Kika memerlukan informasi maka datang saja kesini," jelasnya.


Editor : bk01 | Sumber: Merdeka.com, Kebumen Ekspres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...