Satpol PP Kebumen bongkar bangunan warung di Sarke Tamanwinangun Kebumen, Senin (12/2/2018). (Foto: fb/Satpolpp Kebumen) |
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Satpol PP Kebumen membongkar dua bangunan warung yang kerap dijadikan tempat pelacuran atau prostitusi di Pasar Tamanrejo/Sarke, Tamanwinangun, Kebumen, Senin (12/2/2018). Pembongkaran dilakukan karena pemilik warung, Supatno dan Yatmi, tidak melakukan pembongkaran secara mandiri hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Pembongkaran dilakukan pada kamar-kamar dan dinding penyekat bangunan, sehingga tidak lagi bisa di fungsikan tempat pelacuran serta disaksikan oleh warga dan Lurah setempat.
Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi menyampaikan, pembongkaran dilaksanakan menyusul telah dilakukannya pembongkaran secara mandiri oleh salah satu pemilik warung yakni Bardan. Selain itu pembongkaran juga dilaksanakan setelah petugas, cukup dalam memberi batas waktu.
Pihaknya berharap adanya penutupan tempat praktik prostitusi itu, dapat menekan bertambahnya penyakit HIV/AIDS di Kebumen. “Kami berharap masyarakat proaktif dalam memberi informasi. Jika di Kebumen masih terdapat tempat yang kerap digunakan untuk praktik pelacuran dapat segera menghubungi Satpol PP," tuturnya.
Dalam kesempatan kali ini R Agung Pambudi juga menyampaikan terkait adanya keterlambatan waktu pembongkaran yang semula akan direncanakan pada Jumat (9/2) lalu, atau sepekan setelah penutupan pada Jumat (2/2) lalu. Penundaan pembongkaran sengaja dilaksanakan guna memberikan kesempatan kepada pemilik warung untuk berkemas.
Pihaknya juga menambahkan, meski telah dibongkar, namun Satpol PP memberikan kesempatan jika warung akan digunakan untuk berjualan makanan atau barang lainnya. Yang terpenting tidak lagi digunakan untuk tempat prostitusi. Penggunaan warung untuk berjualan tentunya harus dilaksanakan atas seizin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang membawahi Pasar Hewan Tamanwinangun. “Jangan sampai ada prostitusi lagi. Jika sampai ada yang melakukan tindakan tersebut maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, jika Pemkab Kebumen menutup protitusi di Sarke. Penutupan dilaksanakan dengan memasang plang larangan dan menyegel tiga bangunan yang diduga kerap untuk ajang tempat mesum. Dari tiga warung yang disegel, terdapat satu pemilik warung yakni Bardan yang melakukan pembongkan sendiri.
Setelah memberikan batas waktu yang cukup dan pemilik warung tidak juga melakukan pembongkaran, maka Petugas Satpol PP kembali turun untuk melaksanakan pembongkaran kepada bangunan tersebut.
Editor : BK | Sumber : fb/Satpol PP - kebumenekspres.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar