Senin, 19 Februari 2018

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun 2018 bagi masyarakat Kebumen, baik perorangan maupun kelompok dan diutamakan SMA/SMK/MA, mahasiswa dan masyarakat umum dari non akademisi.

Krenova 2018 kali ini mengambil tema: Agribisnis dan Pangan; Energi; Kehutanan dan lingkungan hidup; kelautan dan perikaan; kesehatan, obat-obatan dan kosmetika; pendidikan; rekayasa teknologi dan manufaktur; kerajinan dan industri rumah tangga dan sosial.

Salah satu kriteria dari krenova ini adalah yang bisa mewadahi faktor berbahan baku lokal dan raham lingkungan, keberlangsungan dan komersialisasi.

Dalam upaya mengembangkan sikap kreatif dan inovatif di tengah masyarakat, maka Lomba Krenova Kabupaten Kebumen merupakan suatu ajang guna mengakomodir semangat berkreasi dan berinovasi dari kegiatan penelitian, pengembangan dan penerapan teknologi yang dilaksanakan masyarakat Kabupaten Kebumen.

Penghargaan Krenova adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kebumen kepada para mitra dan inovator yang secara nyata mendukung dalam memajukan produk inovasi untuk masyarakat luas.

Fasilitasi penyelenggaraan Lomba Krenova Kabupaten Kebumen tidak hanya berhenti pada pemberian penghargaan saja, tetapi peserta Lomba Krenova 3 akan diikutsertakan dalam Lomba KRENOVA di tingkat Propinsi.

Upaya meningkatkan kreativitas dan inovasi masyarakat perlu didorong untuk dapat menciptakan, merekayasa alat/produk yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyaknya kreativitas yang baru dan unik, namun belum bisa dibilang inovasi, karena kurang layak, belum dapat diwujudkan dan secara komersial belum menguntungkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu dipacu agar secara nyata dapat lebih kreatif dan inovatif, sehingga berkontribusi secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan



Sumber : bappeda Kebumen

Pemkab Setujui Bongkar Shelter Pusat Kuliner





KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen menyetujui perintah atau rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kebumen untuk membongkar shelter di Pusat Kuliner Kebumen dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu.

Rekomendasi ditindaklanjuti setelah berlakunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kali Lima.

Sikap Pemkab Kebumen itu disampaiklan Wakil Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (19/02/2018).

Rapat kali ini agenadanya adalah pemandangan akhir fraksi-fraksi dan persetujuan Raperda Pemberdayaan dan Penataaan Pedagang Kaki Lima menjadi Perda.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Cipto Waluyo SKep Ns, semua fraksi menyatakan setuju raperda itu menjadi perda.

Sebagian besar fraksi meminta dilakukan penataan PKL sehingga antara perekonomian PKL dan kepentingan umum tidak terganggu. Di antaranya, ada zonasi PKL dan penegakan perda, jika ada pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan PKL.

Pada beberapa pasal di perda itu disebutkan pengaturan bisa diterapkan dengan Peraturan Bupati Kebumen. Masukan dari Pansus III yang membahas raperda itu, menurut Yazid Mahfudz, lebih memperluas cakupan yang akan diatur.

Kepada koranbernas.id, Yazid Mahfudz mengungkapkan, sebelum Pansus III menyampaikan perintah/rekomendasi pembongkaran dan penataan PKL di Pusat Kuliner Kebumen, ada aspirasi masuk ke Pemkab Kebumen dan DPRD Kabupaten Kebumen.

Aspirasi itu dari alumni, guru dan siswa SMA Negeri 1 Kebumen. Mereka merasa terganggu dengan kegiatan di pusat kuliner tersebut. “Bau masakannya sampai ke sekolah,“ kata Yazid Mahfudz.

Aspirasi ini menjadi salah satu alasan Pemkab Kebumen menyetujui rekomendasi Pansus III dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kebumen.

Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen akan menindaklanjuti rekomendasi sesuai kewenangannya setelah perda itu diundangkan.

Pengamatan koran ini, keberadaan PKL di pusat kuliner itu tidak hanya mengganggu kegiatan pendidikan dan ibadah. Pejalan kaki juga terganggu.

Trotoar yang menjadi hak pejalan kaki dirampas oleh mereka, yang mendirikan tenda lebar selebar trotoar. Pejalan kaki harus turun ke jalan, karena tertutup tenda PKL. (sol)


 | Sumber : koranbernas.id

Njambret, Warga Kutowinangun Ditangkap Polisi

KUTOWINANGUN (www.beritakebumen.info) - Seorang pria inisial GSP (27), warga Desa Kuwarisan Rt 01 Rw 02 Kecamatan Kutowinangun, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen bersama Anggota Reskrim Polsek Poncowarno, Senin (19/2/2018). Karyawan swasta ini ditangkap polisi karena telah melakukan penjambretan.

"Yang bersangkutan (GSP) adalah pelaku pencurian dengan kekerasan," ujar Kasubaghumas Polres Kebumen, AKP Masngudin MPdI.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni HP merek ASUS warna gold dan satu Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam hasil kejahatan tersangka.

"Yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Kini dia sedang diperiksa lebih lanjut dan dikenakan pasal 365 KUH pidana," ujar AKP Masngudin.

Terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan korban Wiwit Haryuningsih (30), warga Desa Lerep Kecamatan Poncowarno. Kepada polisi, Wiwit melapor telah menjadi korban penjambretan pada 1 Februari lalu.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob dipimpin langsung oleh Kanit Resmob langsung bergerak mengamankan pelaku.


 Editor : bk01 | Sumber : ekspres

Takmir Diimbau Jauhkan Masjid dari Politik Praktis

SAMPAIKAN IMBAUAN: Ketua Yayasan Masjid Agung Kauman Kebumen Kiai Ahmad Nasrullah ADH memberikan imbauan agar menghindarkan masjid dari kepentingan politik praktis pada proses Pilgub Jateng. (Foto: suaramerdeka.com/Supriyanto)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Pada masa proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, seluruh takmir masjid di Kebumen diimbau agar menghindarkan atau menjauhkan masjid dari kepentingan politik praktis. Masjid harus dijaga kesucian tempat dan niat yang semata-mata hanya untuk beribadah. Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Masjid Agung Kauman Kebumen Kiai Ahmad Nasrulloh ADH, Senin (19/2).

"Jangan sampai masjid dibawa ke ranah politik praktis yang akan menciderai fungsi masjid," ujar Gus Nas panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, Gus Nas mengajak masyarakat Kebumen untuk mensukseskan Pilgub Jateng dengan menggunakan hak pilih masing-masing pada 27 Juni 2018 mendatang. Hal itu sebagai wujud kesemarakan dalam membangun demokrasi yang lebih maju.

"Kita jaga keamanan, ketentraman dan kondusifitas wilayah Kebumen dalam pelaksanaan Pilgub Jateng yang becik tur nyenengke," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya mengharapkan takmir masjid serta para imam masjid terus menjaga silaturahmi dan komunikasi dalam upaya membangun ukhuwah guna memakmurkan masjid dengan nilai-nilai ibadah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan jamaah masjid se-Kebumen. Silaturahmi dan komunikasi juga sebagai upaya menangkal berita yang tidak benar alias hoaks yang beredar di masyarakat baik masalah agama maupun lainnya.

"Dengan saling komunikasi serta tabayun kepada sumber yang pasti kebenarannya. Sehingga terhadap berita yang tidak benar dapat segera diantisipasi kebenarannya," tandasnya.

Sebelumnya, Masjid Agung sukses mengelar "Ngaji Kebangsaan" dalam rangkai memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Ngaji Kebangsaan yang mengundang seluruh takmir masjid itu dilaksanakan guna memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI. Dua pembicara yang hadir adalah Deputy Sisnas Sekjen Wantannas RI Jakarta Mayjen TNI Aris Martono Haryadi dan dari PBNU Dr KH Mursudi Suhud MBA.

(Supriyanto /SMNetwork /CN41 )


| Sumber : suaramerdeka.com

Bupati Kebumen Resmi Ditahan KPK

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad mengenakan rompi tahanan berjalan keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 19 Februari 2018. Yahya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,3 miliar. ANTARA/Elang Senja




KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Kebumen. KPK menahan Yahya Fuad‎ yang sebelumnya berstatus tersangka ‎usai menjalani pemeriksaan, Senin (19/2/2018).

Informasi penahanan Bupati baru disampaikan Febri Diansyah pada Senin malam tadi sekitar pukul 20.00 WIB. "Tersangka MYF ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK terhitung sejak hari ini (Senin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018) malam.

Febri menyatakan, Yahya Fuad bersama Hojin Ansori (swasta) menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen. Adapun tersangka pemberi suap adalah Komisaris PT Karya Adi Kencana Khayub Muhamad Lutfi alias Ayub.




Sebelumnya, tutur Febri, Hojin sudah ditahan KPK pada Kamis (15/2) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK yang terletak di Pomdam Jaya Guntur.

Kata Febri, ‎proyek-proyek yang menjadi objek penerimaan suap dan gratifikasi Yahya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, tutur Febri, proyek-proyek yang dibagi-bagikan antara lain yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sebesar Rp100 miliar.

Alokasinya ke tiga bagian. Pertama, kepada Khayub berupa proyek pembangunan RSUD Prembun dengan nilai Rp36 miliar. Kedua, kepada Hojin dari Grup Trada (milik Bupati Kebumen) proyek senilai Rp40 miliar.

Ketiga, untuk kontraktor lain sebesar Rp20 miliar. "Dugaan yang kita temukan sebelumnya fee yang disepakati untuk MYF adalah sebesar 5-7 persen dari nilai proyek," ucap Febri.‎

Muhammad Yahya Fuad merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB. Saat menuruni tangga lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang steril, kemeja kotak-kotak putih biru yang dikenakan Yahya sudah berbalut rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam.

Yahya tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dan penahanan. "‎Jadi sudah diperiksa. Intinya nanti ditanyakan ke penyidik saja lah. Terima kasih ya," ungkap Yahya sebelum memasuki mobil tahanan.


| Editor : bk | Sumber : sindonews.com

Sabtu, 17 Februari 2018

Relindo Kebumen Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Sempor





SEMPOR (www.beritakebumen.info) - Pada hari Jum'at (16/2), Relindo (Relawan Indonesia) Kabupaten Kebumen mendatangi Desa Kenteng, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen guna melakukan recovery dan penyaluran bantuan kepada korban longsor di Desa Kenteng. Relindo dalam recovery dan penyaluran bantuan ini tidak sendirian, Relindo menggandeng BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kebumen, Lazis Jateng Cabang Kebumen dan RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).

Relindo yang dipimpin langsung oleh Komandan Relindo, Rahmat Hidayat menyatakan, "Relindo memang baru pertama kali ini melakukan recovery terhadap korban bencana longsor tapi kami sudah kenal dekat dengan orang-orang di BPBD, RAPI dan Lazis Jateng sebagai rekan kami dalam agenda kali ini." candanya mengawali sambutan.

Ada beberapa hal yang menjadi konsen dalam recovery dan penyaluran bantuan. Pertama Renovasi beberapa rumah warga yang rusak terdampak longsor, kedua penyaluran logistik berupa makan. Tim yang turun kali ini dari Relindo, BPBD, RAPI dan Lazis Jateng sangat kompak dari awal keberangkatan sampai kepulangan bahkan ketika terjun ke lapangan.

Pada kesempatan ini, Relindo mengerahkan 9 personel, BPBD 1 personel, RAPI 5 personel dan Lazis Jateng 1 personel. "Alhamdulillah tanggapan dari warga sangat antusias terhadap kedatangan dari tim. Mereka mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," lanjutan sambutan dari Bapak Rahmat Hidayat.

Tidak sampai 3 jam, proses recovery dan penyaluran bantuan sudah selesai. "Kami haturkan terimakasih kepada rekan-rekan BPBD, RAPI dan Lazis Jateng yang sudah bekerjasama dengan Relindo melakukan recovery dan penyaluran bantuan. Semoga agenda kita hari ini mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa. Amin." Tegas Bapak Rahmat Hidayat menutup acara di Desa Kenteng, Kecamatan Sempor.




Reporter : Fuad Hasan 

Selasa, 13 Februari 2018

Jadi Tempat Pelacuran, Satpol PP Bongkar Sarke Tamanwinangun Kebumen

Satpol PP Kebumen bongkar bangunan warung di Sarke Tamanwinangun Kebumen, Senin (12/2/2018). (Foto: fb/Satpolpp Kebumen)




KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Satpol PP Kebumen membongkar dua bangunan warung yang kerap dijadikan tempat pelacuran atau prostitusi di Pasar Tamanrejo/Sarke, Tamanwinangun, Kebumen, Senin (12/2/2018). Pembongkaran dilakukan karena pemilik warung, Supatno dan Yatmi, tidak melakukan pembongkaran secara mandiri hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Pembongkaran dilakukan pada kamar-kamar dan dinding penyekat bangunan, sehingga tidak lagi bisa di fungsikan tempat pelacuran serta disaksikan oleh warga dan Lurah setempat.

Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi menyampaikan, pembongkaran dilaksanakan menyusul telah dilakukannya pembongkaran secara mandiri oleh salah satu pemilik warung yakni Bardan. Selain itu pembongkaran juga dilaksanakan setelah petugas, cukup dalam memberi batas waktu.

Pihaknya berharap adanya penutupan tempat praktik prostitusi itu, dapat menekan bertambahnya penyakit HIV/AIDS di Kebumen. “Kami berharap masyarakat proaktif dalam memberi informasi. Jika di Kebumen masih terdapat tempat yang kerap digunakan untuk praktik pelacuran dapat segera menghubungi Satpol PP," tuturnya.

Dalam kesempatan kali ini R Agung Pambudi juga menyampaikan terkait adanya keterlambatan waktu pembongkaran yang semula akan direncanakan pada Jumat (9/2) lalu, atau sepekan setelah penutupan pada Jumat (2/2) lalu. Penundaan pembongkaran sengaja dilaksanakan guna memberikan kesempatan kepada pemilik warung untuk berkemas.

Pihaknya juga menambahkan, meski telah dibongkar, namun Satpol PP memberikan kesempatan jika warung akan digunakan untuk berjualan makanan atau barang lainnya. Yang terpenting tidak lagi digunakan untuk tempat prostitusi. Penggunaan warung untuk berjualan tentunya harus dilaksanakan atas seizin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang membawahi Pasar Hewan Tamanwinangun. “Jangan sampai ada prostitusi lagi. Jika sampai ada yang melakukan tindakan tersebut maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, jika Pemkab Kebumen menutup protitusi di Sarke. Penutupan dilaksanakan dengan memasang plang larangan dan menyegel tiga bangunan yang diduga kerap untuk ajang tempat mesum. Dari tiga warung yang disegel, terdapat satu pemilik warung yakni Bardan yang melakukan pembongkan sendiri.

Setelah memberikan batas waktu yang cukup dan pemilik warung tidak juga melakukan pembongkaran, maka Petugas Satpol PP kembali turun untuk melaksanakan pembongkaran kepada bangunan tersebut.




Editor : BK | Sumber : fb/Satpol PP - kebumenekspres.com

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...