LOWONGAN KERJA KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Berdasarkan rencana Kegitan Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Komunikasi dan Informasi pada Dinas Komunikasi Tahun 2018, dibuka Seleksi Pengadaan Calon Tenaga Ahli Non PNS Tahap 2 pada Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen Tahun 2018.
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan D3 / S1 Teknik Informatika / Sistem Informasi / Manajemen Informatika/ Ilmu Komputer;
3. Diutamakan berpengalaman kerja di bidang pemrograman minimal 1 tahun;
4. Mampu bekerja secara tim;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Tidak bertato dan bertindik;
7. Bebas NAPZA, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah setelah dinyatakan "DITERIMA";
8. Tidak pernah terlibat organisasi terlarang;
9. Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal;
10. Tidak buta warna.
11. Tidak merokok.
#Persyaratan Keahlian Programer (5 Orang)
#Persyaratan Keahlian Android(2 Orang)
#Persyaratan Analys System (1 Orang)
#Pendaftaran dan Pengiriman Berkas
1. Pendaftaran dan pengiriman berkas lamaran dimulai tanggal 2 – 15 Januari 2018 per cap pos dan paling lambat tanggal 6 Januari 2018 berkas lamaran diterima oleh panitia;
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup berwana coklat ukuran 35 x 25 cm yang berisi :
a. Surat lamaran yang ditandatangani ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo, cq. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli Non PNS dengan alamat Jalan Indrakila Nomor 36 Kebumen 54311;
b. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
c. Foto copy ijasah dan transkip nilai yang dilegalisir;
d. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir Desa/Kelurahan/Kecamatan;
e. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
f. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir dari pihak Polres / Polsek sebanyak 1 (satu) lembar;
g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas;
h. Portofolio Project/Aplikasi yang pernah dibuat;
i. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
3. Berkas administrasi yang kurang / tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;
4. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan di kominfo.kebumenkab.go.id pada tanggal 7 Desember 2017;
# Pelaksanaan Ujian Seleksi
1. Materi seleksi terdiri atas :
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Tertulis
c. Tes Praktek
d. Wawancara
2. Ujian akan dilaksanakan pada:
3. Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian seleksi dengan membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, KTP asli atau Kartu Keluarga bagi yang tidak memiliki KTP;
4. Pakaian Peserta Seleksi
a. Atasan Putih;
b. Bawah Hitam (bukan jeans);
c. Bersepatu.
#Fasilitas
#Lain-lain
1. Seluruh proses Calon Tenaga Ahli Non PNS Dinas Kominfo Kebumen Tahun 2017 tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan tau memberikan keterangan PALSU dinyatakan tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku;
3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali;
4. Keputusan Panitia Calon Tenaga Ahli Non PNS Tahap 2 pada Dinas Kominfo Kebumen Tahun 2017 tidak dapat diganggu gugat.
Download Pengumuman Resmi
Sumber : Dinas Kominfo Kab Kebumen
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan D3 / S1 Teknik Informatika / Sistem Informasi / Manajemen Informatika/ Ilmu Komputer;
3. Diutamakan berpengalaman kerja di bidang pemrograman minimal 1 tahun;
4. Mampu bekerja secara tim;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Tidak bertato dan bertindik;
7. Bebas NAPZA, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah setelah dinyatakan "DITERIMA";
8. Tidak pernah terlibat organisasi terlarang;
9. Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal;
10. Tidak buta warna.
11. Tidak merokok.
#Persyaratan Keahlian Programer (5 Orang)
- Pria/wanita, usia maksimal 30 tahun
- Menguasai pemrograman berorientasi objek (OOP)
- Menguasai pemrograman web PHP
- Menguasai Framework (CI dan YII)
- Diutamakan memiliki sertifikat nasional (BNSP) sektor/bidang TIK / Komunikasi dan Informatika
- Menguasai SQL, Java Script, CSS, HTML, dan Jquery
- Menguasai MySQL, PostgreSQL, SQL Server dan Oracle (Minimal 2 dari aplikasi DBMS)
- Menguasai/memahami konsep Web Service atau Web API, XML-RPC, SOAP, REST/RESTFUL
#Persyaratan Keahlian Android(2 Orang)
- Pria/wanita, usia maksimal 30 tahun
- Menguasai pemrograman berorientasi objek (OOP)
- Menguasai pemrograman web PHP
- Menguasai Framework
- Diutamakan memiliki sertifikat nasional (BNSP) sektor/bidang TIK / Komunikasi dan Informatika
- Menguasai MySQL, PostgreSQL, SQL Server dan Oracle (Minimal 2 dari aplikasi DBMS)
- Menguasai Java, HTML, CSS, Web Service atau Web API, XML
- Menguasai Pemrograman Aplikasi Android
#Persyaratan Analys System (1 Orang)
- Pria/Wanita usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan D3/S1
- Diutamakan berpengalaman kerja di bidang analys system minimal 1 tahun
- Mampu bekerja secara tim
- Memahami teknologi komputer
- Memahami sistem operasi komputer
- Memahami pemanfaatan aplikasi komputer di lingkungan perkantoran
- Memahami teknik pemrograman
- Memahami teknologi penyimpanan dan pengambilan data
- Memahami teknologi jaringan komputer
- Memahami cara pembuatan dokumentasi program
- Memahami etika penggunaan sistem komputer
- Menguasai metodologi pengembangan sistem
- Menguasai teknik pembangaunan dan pengembangan aplikasi dekstop/web
- Memahami tata kelola administrasi pemerintah
#Pendaftaran dan Pengiriman Berkas
1. Pendaftaran dan pengiriman berkas lamaran dimulai tanggal 2 – 15 Januari 2018 per cap pos dan paling lambat tanggal 6 Januari 2018 berkas lamaran diterima oleh panitia;
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop tertutup berwana coklat ukuran 35 x 25 cm yang berisi :
a. Surat lamaran yang ditandatangani ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo, cq. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli Non PNS dengan alamat Jalan Indrakila Nomor 36 Kebumen 54311;
b. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
c. Foto copy ijasah dan transkip nilai yang dilegalisir;
d. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir Desa/Kelurahan/Kecamatan;
e. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
f. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir dari pihak Polres / Polsek sebanyak 1 (satu) lembar;
g. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas;
h. Portofolio Project/Aplikasi yang pernah dibuat;
i. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
- Bersedia ditempatkan pada semua unit kerja di lingkungan Dinas Kominfo Kebumen;
- Bersedia bekerja diluar jam kerja;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Tidak pernah terlibat organisasi terlarang;
- Tidak bertato dan bertindik;
- Tidak Merokok.
3. Berkas administrasi yang kurang / tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;
4. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan di kominfo.kebumenkab.go.id pada tanggal 7 Desember 2017;
# Pelaksanaan Ujian Seleksi
1. Materi seleksi terdiri atas :
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Tertulis
c. Tes Praktek
d. Wawancara
2. Ujian akan dilaksanakan pada:
No | Tahapan Seleksi | Tanggal |
1 | Seleksi Administrasi | 4-17 Januari 2018 |
2 | Tes Tertulis | 22 Januari 2018 |
3 | Tes Praktek | 23 Januari 2018 |
4 | Wawancara | 29 Januari 2018 |
5 | Pengumuman | 30 Januari 2018 |
3. Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian seleksi dengan membawa Asli Tanda Peserta Seleksi, KTP asli atau Kartu Keluarga bagi yang tidak memiliki KTP;
4. Pakaian Peserta Seleksi
a. Atasan Putih;
b. Bawah Hitam (bukan jeans);
c. Bersepatu.
#Fasilitas
- Gratis koneksi internet 24 jam di kantor
- Laptop kerja
- Honorarium Rp 4.000.000,00/bulan
#Lain-lain
1. Seluruh proses Calon Tenaga Ahli Non PNS Dinas Kominfo Kebumen Tahun 2017 tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan tau memberikan keterangan PALSU dinyatakan tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku;
3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali;
4. Keputusan Panitia Calon Tenaga Ahli Non PNS Tahap 2 pada Dinas Kominfo Kebumen Tahun 2017 tidak dapat diganggu gugat.
Download Pengumuman Resmi
Sumber : Dinas Kominfo Kab Kebumen