Senin, 29 Januari 2018

Bupati Kebumen Tak Jadi Mundur

Bupati Kebumen Terima Kunjungan Pengusaha Jepang, Minggu (28/1/2018). (Foto: Facebook/Yazid.Mahfudz)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mengurungkan niatnya yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati, karena ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Yahya Fuad, telah aktif kembali menjalankan tugasnya sebagai bupati sejak Minggu (28/1).

Pada Minggu pagi, Yahya Fuad, menerima tiga investor dari Jepang yang menjajaki kerjasama di bidang perikanan di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Kemudian pada Senin (29/1/2018), pemilik PT Tradha Group ini, mengikuti tiga agenda.

Yakni pada pukul 04.15 WIB mengikuti agenda Safari Subuh di Masjid Agung Kebumen, pukul 10.00 WIB menghadiri acara Pembayaran PBB 2018 Satu Hari Lunas Non Tunai di Balai Desa Ranterejo, Kecamatan Klirong. Kemudian pukul 13.00 WIB, bupati menyerahkan sertifikat tanah hak milik warga Eksodan di Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong.

Orang nomor satu di Kabupaten Kebumen ini nampak lebih tegar dan mulai terbuka dengan awak media setelah sepekan menenangkan diri. Kepada wartawan, Yahya Fuad, mengungkapkan dirinya akan menyelesaikan berbagai persoalan krusial sebelum mundur dari jabatannya. Diantaranya, terkait dengan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kawasan industri.




"Saya pribadi ingin secepat mungkin (mundur). Tapi saya tidak ingin egois, ada proses yang harus saya selesaikan jangan sampai ada kesan saya tidak amanah dan tidak bertanggungjawab karena ditinggal begitu saja," tegas Yahya Fuad, usai menghadiri acara Pembayaran PBB 2018 Satu Hari Lunas Non Tunai di Balai Desa Ranterejo, Kecamatan Klirong, Senin (29/1) siang.

Bupati berharap, dirinya segera dapat menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut, sehingga dia bisa mengakhiri tugasnya sebagai bupati dengan lebih tenang. "Ada beberapa hal yang perlu pengawalan. Sehingga nantinya siapapun yang meneruskan (sebagai bupati) akan lebih siap. Jangan sampai ada kesan saya meninggalkan begitu saja. Tidak harus sampai selesai total, tetapi harus sampai siap ditinggalkan," ungkapnya.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan tersangka Yahya Fuad karena yang bersangkutan menerima suap dan gratifikasi. Selain Fuad, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hojin Anshori dari pihak swasta dan Komisaris PT KAK Khayub Muhammad Lutfi.

Menurut KPK, Fuad bersama-sama Hojin menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.

Hojin sebelumnya merupakan anggota tim sukses saat Fuad mencalonkan diri sebagai bupati. Hojin diduga bertugas menerima dan mengelola fee yang diterima Fuad.
Adapun Khayub diduga sebagai salah satu pemberi suap dan gratifikasi kepada Fuad. (ori)


Sumber : Kebumen Ekspres

Lowongan Kerja di PT Radana Bhaskara Finance Tbk Kebumen





LOWONGAN KERJA KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - PT Radana Bhaskara Finance Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan otomotif Nasional. Tergabung dalam 2 Group Besar yaitu Tiara Marga Trakindo (TMT) Group & Orang Tua (OT) Group. PT Radana Bhaskara Finance Tbk fokus mengembangkan potensi bisnis dan sumber daya manusia dengan membuka jaringan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui sumber daya manusia yang kompeten disertai jaringan yang luas, perusahaan mampu memberikan pelayanan serta produk pembiayaan yang unggul, berkelas dan berkualitas sehingga layak untuk menjadi Mitra Andal, Sahabat Anda!

PT Radana Bhaskara Finance Tbk cabang Kebumen saat ini membutuhkan tenaga kerja untuk posisi:

1. Credit Marketing Officer Used Motor Cycle
2. Junior Collection

Kualifikasi :
  • Pendidikan Min. SMU (2), D3 (1)
  • Pria Usia Maks.35 tahun (1-2)
  • Memiliki kendaraan bermotor & SIM C
  • Berpengalaman dibidangnya
  • Mampu bekerja secara mandiri & tim (1-2)
  • Memiliki kemampuan leadership & jaringan yang luas

Fasilitas:
  • Tunjangan Kesehatan
  • Tunjangan Hari Raya
  • Tunjangan Lain-lain

Kirim lamaran langkap anda ke:
HRD PT. Radana Bhaskara Finance, Tbk Kebumen
Jl. Pemuda No.65 Rt01 Rw02, Kebumen
Email : ga_kbm@radanafinance.co.id
0287 383832






Minggu, 28 Januari 2018

Bermodal 50.000, Basir Memilih jadi Pengrajin Sangkar Burung


Muhammad Basir memperlihatkan Sangkar Burung buatannya. (Foto: Yogi Permana)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Trend berwirausaha memang saat ini sedang mengalami peningkatan. Sekolah-sekolah Menengah pun sudah memasukan Mata Pelajaran Kewirausahaan, agar nantinya para lulusannya bisa memikirkan prospek dalam dunia wirausaha. Sehingga mereka tak harus bekerja untuk perusahaan luar. Tapi malah membuat perusahaan sendiri nantinya. 

Di Kebumen sendiri, banyak warganya yang memilih untuk berwirausaha, dan nyatanya itu bisa untuk menghidupi keluarganya. Seperti keputusan yang diambil oleh Muhammad Basir (34), memilih untuk menekuni dunia sangkar burung.

Pada Minggu (28/1) di kediamannya yang beralamatkan di Dukuh Rejosari kecamatan Ambal, ia menceritakan awal mula memilih untuk menekuni bisnis sangkar burung. Sekitar 6 tahun yang lalu, yakni pada tahun 2011, ia memutuskan menjadi pengrajin Sangkar Burung. 

Sebulan setelah menikah, ia mulai belajar membuat sangkar burung yang waktu itu hanya bermodal uang Rp 50.000. 

"Waktu itu saya cuma punya modal 50.000, bahan-bahan untuk membuat sangkar burung saya ambil dari kayu yang bekas dipakai acara sambatan saudara", ceritanya sembari memperlihatkan sangkar burung buatannya.

Ia melanjutkan, jika diawal-awal, mampu membuat sebanyak 28 sangkar burung yang dikerjakannya siang dan malam. Saat itu masih ada pengepul yang menampung sangkar burung buatannya. Berapapun jumlah dalam seminggu, akan ditampung dan langsung dibayar cash. Namun sayang, tak berapa lama, pengepul tersebut mengalami kebangkrutan. 

"Pengepulnya malah bangkrut, karena tertipu. Penyebabnya karena dia kirim sangkar burung dalam jumlah besar tapi tidak dibayar", ungkap Muhammad Basir.

Meskipun tanpa pengepul, ia tetep semangat membuat Sangkar Burung dan ia jual sendiri sampai ada pengepul lain yang kemudian datang untuk menampung hingga sampai saat ini. Pengepul tidak menargetkan harus membuat sangkar burung dalam jumlah yang banyak, setiap minggunya akan diambil berapapun jumlah sangkar burung yang berhasil dibuat. Saat ini, dalam seminggu Muhammad Basyir membuat  rata-rata sebanyak 16 sangkar burung, dan dijual dengan harga kisaran Rp 16.000 - Rp 30.000.

Sampai saat ini, baru ada satu orang yang membantu dalam bidang pemasarannya. Dari satu orang tersebut saja terkadang masih kewalahan. Ia juga sudah pernah beberapa kali mengajak warga lainnya untuk kerja sama dalam produksinya. Tapi sayang, karena butuh telaten dan konsisten, banyak yang bosan dan berhenti.

"Sudah pernah saya ajak yang lainnya untuk ikut membantu, ya kerjasama lah dalam produksinya. Tapi tidak lama mereka bosan dan berhenti membuat sangkar burung", ungkap Basyir pada Beritakebumen.info.

Padahal permintaan sangkar burung saat ini sedang meningkat, karena banyak dari masyarakat yang mulai menggandrungi hobi memelihara burung.

Ia menambahkan, sampai saat ini masih mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam hal produksi Sangkar Burung. Selain itu, ia juga mulai mengajukan kerjasama dengan toko-toko yang menjual Sangkar Burung, untuk memperbanyak penjualannya.


Reporter : Yogi | Editor : Rahmat | 

Setelah Mengalahkan Muara Enim, Kebumen Angels Merangsek ke Papan Atas

Setelah Mengalahkan Muara Enim, Kebumen Angels Merangsek ke Papan Atas
Para pemain Kebumen Angels. (Photo : Bolalob.com)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Olah raga futsal sepertinya akan menjadi olah raga primadona di Kebumen. Ditengah persepakbolaan Kebumen yang belum tahu arahnya, team Futsal Wanita Kebumen yang berlaga di Women Pro Futsal League (WPFL) 2018 ini, memberikan kabar gembira.

Kebumen Angels berhasil meraih kemenangan kedua mereka, setelah mengalahkan Muara Enim United Pada laga yang berlangsung di GOR Pangsuma Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (28/1/2018) ini.

Kebumen sukses menaklukkan Muara Enim dengan skor 5-0. Tidak disangka juga Muara Enim memberikan perlawanan tangguh, terutama aksi Inggit Dwi Lestari yang berposisi di bawah mistar gawang Muara Enim, ia terus menggagalkan peluang-peluang emas para pemain Kebumen Angels.

Kebumen sendiri akhirnya unggul 1-0 di babak pertama melalui sepakan Dinar Kartika Sari di menit ke-17. Pada babak kedua, tekanan Kebumen tetap tidak berhenti. Mereka berhasil menambah empat gol yang dicetak oleh Febrina Kusumaningrum di menit ke-21, Nisma Fransida menit ke-24, Octavia Dwi menit ke-33, dan Suciana Yuliani di menit ke-38. Pertandingan pun usai untuk kemenangan Kebumen atas Muara Enim dengan skor 5-0.

Setelah pada pertandingan sebelumnya di ajang Women Pro Futsal League (PFL) 2018, Kebumen Angels juga meraih kemenangan dengan skor 2-1 saat berhadapan dengan Jaya Kencana Angels.

Matchday keempat WPFL 2018 telah berlangsung pada Minggu (28/1) ini di GOR Pangsuma Pontianak, Kalimantan Barat. Kebumen Angels berhasil meraih dua kemenangan dan merangsek ke papan atas. 

Berikut klasemen Sementara Women Pro Futsal League (PFL) 2018 :


Mari dukung penuh para Angels Kebumen untuk terus semangat dalam ajang Women Pro Futsal League (PFL) 2018. 


 Editor : Yogi | Sumber : bolalob.com

Selasa, 23 Januari 2018

Ini Proyek dengan Fee 5-7 Persen yang Menyeret Bupati ke KPK

RSUD Prembun. (rsudprembun.kebumenkab.go.id)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Penetapan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka diumumkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018). Fuad disangka menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar dari kontraktor yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Fuad diduga menerima fee dari setiap proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kebumen Tahun Anggaran 2016. "Fee yang disepakati 5-7 persen dari nilai proyek. Totalnya sebesar Rp 2,3 miliar," ujar Febri dalam jumpa pers.

Beberapa proyek yang menggunakan APBD tersebut yakni dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur tahun 2016, senilai sekitar Rp 100 miliar. Kemudian, pembangunan RSUD Prembun senilai Rp36 miliar. Proyek lain, senilai Rp 40 miliar dan Rp 20 miliar.




"Diduga, setelah dilantik sebagai bupati, MYF diduga mengumpulkan kontraktor rekanan Pemkab dan membagikan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Febri.

KPK menduga Fuad menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan pihak swasta, Hojin Anshori.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan Khayub Muhammad Lutfi selaku Komisaris PT KAK sebagai tersangka. Khayub diduga salah satu pihak pemberi suap.


| Sumber : kompas.com

Kepala Dishub: Transportasi Online Harus Disikapi dengan Baik dan Bijaksana

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kebumen melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, Selasa (23/1/2018). Acara dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Drs H Maskemi MPd. Kasatlantas Polres Kebumen AKP Suryo Wibowo, Ketua DPC Organda Kebumen Ir Ngadino, Dinas , R.Trans dan Klik Quick.

Kepala Balai Perhubungan Wilayah V Erry Derima Ryanto ADT MT menyampaikan, maraknya jasa transportasi online berbasis aplikasi merupakan bentuk dari adanya perkembangan teknologi. Dengan demikian hal itu tidak mungkin dapat dihindari sebagai bentuk dari perkembangan kemajuan zaman. Untuk itu diharapkan penyedia jasa aplikasi transportasi online dapat bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa transportasi resmi yang ada.

Menurut Erry Derima Ryanto ADT MT, diakui atau tidak adanya jasa transportasi berbasis aplikasi sangat memihak kepada konsumen maupun driver. Namun demikian jika tidak disikapi dengan baik maka hal ini dapat memicu pertentangan antara penyedia jasa transportasi offline. “Maka sebaiknya dilaksanakan kerjasama yang baik,” tuturnya.





Selama ini penyedia jasa aplikator umumnya hanya merekrut driver saja. Para draiver akan menggunakan kendaraan pribadinya sebagai jasa transportasi. Dengan adanya kerjasama yang baik, maka nantinya para draver aplikator merupakan orang-orang yang profesional dalam menjalankan tugas tersebut. “Ini sangat baik dan akan menguntungkan kedua belah pihak,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Erry Derima juga menegaskan agar jangan sampai terjadi aksi anarkis di Kebumen. Sebab jika sampai hal itu terjadi maka pasti akan berurusan dengan hukum. “Jaga kondusifitas yang baik, dan tetap kerjasama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Drs H Maskemi MPd menyampaikan aplikator merupakan konsekwensi dari perkembangan teknologi. Teknologi diciptakan untuk membantu mempermudah manusia dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. “Untuk itu layanan ini juga akan mempermudah masyarakat dalam hal kebutuhan transportasi. Maka harus disikapi dengan baik dan bijaksana,” ucapnya, sembari menambahkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 akan berlaku mulai 1 Februari 2018 mendatang.


| Sumber : Kebumen Ekspres

Ketua KONI Kebumen Ditahan Kejaksaan Gara-gara Status Facebok

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kebumen Abdul Karnain Mardjuned (60), Selasa (23/1/2018). Karnain ditahan terkait dugaan pencemaran nama baik Anggota DPR RI KRT Darori Wonodipuro dari Partai Gerindra asal Kebumen.

Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Erry Pudyanto Marwantoro melalui Kasi Pidana Umum Muslih menyampaikan penahanan tersangka dilakukan setelah JPU menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebumen sejak hari itu juga.

"Mulai hari ini pihaknya ditahan di Rutan Kebumen," ujarnya.




Perkara ini bermula saat tersangka mengunggah status di akun Facebooknya tentang Pilkada Kebumen dengan mencantumkan nama korban pada 28 Nopember 2015 silam. Korban yang merasa namanya dicemarkan melaporkan ke Polres Kebumen 5 Januari 2016 dan kemudian dilakukan penyelidikan Maret 2016.

"Tersangka melanggar Pasal 45 A ayat 2 atau Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar," terangnya.


Reporter : _________ | Editor : ___________ | Sumber : _________

Bukan Hanya Bupati, Dua Pengusaha di Kebumen Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018).(Foto: Kompas.com/Abba Gabrilin)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka atas tuduhan gratifikasi bersama dua pengusaha asal Kebumen, yakni Hojin Anshori dan Komisaris PT KAK Khayub Muhammad Lutfi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/1/2018). "MYF bersama HA diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2016," ujar Febri.

Menurut KPK, Fuad bersama-sama Hojin menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen tahun 2016.

Hojin yang sebelumnya merupakan anggota tim sukses saat Fuad mencalonkan diri sebagai bupati diduga bertugas menerima dan mengelola fee yang diterima Fuad. Sedangkan Khayub diduga sebagai salah satu pemberi suap dan gratifikasi kepada Fuad.




Fuad dan Hojin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Khayub selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Editor : bk01 | Sumber : kompas.com

Senin, 22 Januari 2018

Benarkan Dirinya Jadi Tersangka KPK, Yahya Fuad Terima Gratifikasi Sebelum Menjabat Bupati

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. (Dok BK)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad membenarkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan menerima gratifikasi. Hal itu ia ketahui setelah menerima surat dari KPK hari Sabtu, 20 Januari 2018 siang. Bupati pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kebumen.

Terkait tuduhan gratifikasi, bupati berpendapat, penerimaan yang dimaksud bukan gratifikasi. Ia menerimanya dalam posisi sebagai pengusaha dan sama sekali tidak terkait dengan jabatannya, karena terjadi sebelum dilantik sebagai Bupati Kebumen.

Klarifikasi dan permohonan maaf tersebut disampaikan Bupati pada Rapat Dinas mendadak, Senin (22/1/2018) di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, yang dihadiri seluruh pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Kebumen.




Berkait dengan hal tersebut, Bupati berkeinginan untuk mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kebumen agar bisa fokus menjalani proses hukum; dan tidak mengganggu jalanya roda pemerintahan. Namun saran dari para pimpinan OPD agar tetap menjalankan tugas sebagai Bupati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sekda dan pimpinan OPD menyerahkan sepenuhnya keputusan mundur atau tidaknya Bupati. Bila terpaksa harus mundur pun, disarankan tidak perlu tergesa-gesa agar bisa menyelesaikan masalah-masalah krusial terlebih dahulu untuk memastikan bahwa program-program utamanya dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Bupati meminta kepada jajaran SKPD bersama masyarakat untuk tetap bersemangat bekerja dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah dicanangkan bersama.

Bupati juga beritikad baik untuk mengikuti seluruh proses hukum, dan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya di pengadilan.

Bupati mohon didoakan agar diberikan kekuatan, kesehatan dan kesabaran dalam menjalani ujian tersebut.



| Editor : BK | Sumber : Humas Kebumen

Lima Kursi Jabatan Inspektur, Dirotasi

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sedikitnya lima kursi jabatan Inspektur di Polres Kebumen, dirotasi. Penyegaran jabatan itu berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng Irjenpol Condro Kirono pada bulan Januari 2018 tahun ini.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar selaku Inspektur Upacara, dalam upacara serah terima jabatan Sertijab mengungkapkan, rotasi jabatan atau mutasi jabatan adalah hal yang wajar.

“Hal tersebut merupakan salah satu mata rantai dalam siklus pembinaan SDM Polri, guna memberikan ruang bagi personel Polri, untuk mengembangkan karier,” ucap AKBP Arief Bahtiar saat membacakan amanat, Senin (22/01/2018) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam dari AKP Cipto Rahayu Diserahkan kepada AKP Abdullah. Kasat Reskrim AKP Koliq Salis Hirmawan diserahkan kepada pejabat baru AKP Aji Darmawan.

Sedangkan untuk Kapolsek Ayah yang semula dijabat AKP Masngudin, diserahkan kepada IPTU Heru Sunyoto. AKP Masngudin akan menjabat sebagai Kasubbag Humas Polres Kebumen menggantikan AKP Willy Budiyanto.

AKP Willy Budiyanto, dalam surat keputusan itu akan pindah ke Polres Boyolali sebagai Kasat Reskrim di kota yang memiliki semboyan kota Tersenyum.

Kapolsek Puring yang semula dijabat AKP Joko Maryono diserahkan kepada AKP Khadik Widayat. AKP Joko Maryono akan menduduki jabatan baru sebagai Kapok Ambal, karena pejabat lama AKP Topo Walyono memasuki masa pensiun.

Kapolres Kebumen dalam kesempatan itu juga mengucapkan terimakasih kepada para Bhayangkari yang telah mendampingi para suami sehingga sukses dalam tugas.

Upacara Sertijab digelar di lapangan indoor Tenis Polres Kebumen dan dihadiri PJU Polres Kebumen para Kapolsek, Bhayangkari, personel jajaran serta dari TNI.


Sumber : Humas Polres Kebumen

Beredar Kabar Bupati Kebumen Menjadi Tersangka KPK

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Kebumen saat ini sedang geger memperbincangkan kabar mengejutkan tentang ditetapkannya Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad menjadi tersangka KPK. Kabarnya, orang nomor satu di Kebumen tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir berita dari koran lokal Kebumen Ekspres, Senin (22/1/2018), Jaksa KPK, Fitroh Roh Cahyanto  membenarkan status tersangka Mohammad Yahya Fuad. "Benar (Bupati Kebumen tersangka)," ujar Fitroh via pesan singkat, Senin (22/1/2018).

Namun Fitroh masih belum memberi keterangan detail dalam perkara apa Bupati ditetapkan tersangka. "Nanti tunggu perkembangannya," ujarnya singkat. Hingga hari ini Bupati Kebumen belum ditahan.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sepertinya belum mendapat kabar penetapan Yahya Fuad sebagai tersangka. Oleh karena itu, Febri belum belum bisa memberikan keterangan.




Sebelumnya, KPK memang tengah menangani perkara korupsi di Kebumen. berawal dari Operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara suap pejabat terkait proyek Dinas Pendidikan Kebumen. Dari enam tersangka itu, lima diantaranya sudah diputus bersalah. Salah satunya, Sekda Kebumen Adi Pandoyo.

Sementara, satu tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari. 




 Editor : BK | Sumber : Kebumen Ekspres

Minggu, 21 Januari 2018

20 Rumah mengalami Kerusakan akibat Angin Puting Beliung di 9 Kecamatan

Rumah yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung. ( Foto : BPBD Kabupaten Kebumen)
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Beberapa hari ini, Kebumen mengalami musim penghujan yang cukup ekstrim. Hujan deras disertai angin puting beliung yang terjadi pada hari Sabtu 20 Januari 2018 mulai pukul 06.00 WIB, mengakibatkan di wilayah kabupaten Kebumen bagian selatan mengalami dampak bencana dibeberapa titik lokasi. 

Data kejadian kerusakan akibat hujan deras dan puting beliung tersebut telah dihimpun oleh Pusdalops dan Posko Siaga Bencana BPBD Kabupaten Kebumen sampai pukul 24.00 WIB.

Daerah atau wilayah-wilayah yang mengalami kerusakan meliputi : 

Jalan umum : 2 titik
Perumahan : 20 titik, dengan kondisi Rusak sedang 11 titik, 
Rusak ringan 9 titik, 
Fasilitas umum (GOR) : 1 titik 
Jaringan PLN dan PDAM : 3 titik 

Adapun kejadian bencana pohon tumbang yang disebabkan angin dan hujan tersebut terjadi di 9 Kecamatan yakni : 

1. Kecamatan Petanahan 6 titik 
2. Kecamatan Buluspesantren 6 titik 
3. Kecamatan Ambal 4 titik 
4. Kecamatan Bonorowo 1 titik 
5. Kecamatan Klirong 4 titik 
6. Kecamatan Mirit 2 titik 
7. Kecamatan Prembun 1 titik 
8. Kecamatan Puring 1 titik 
9. Kecamatan Adimulyo 1 titik 

Selain kerusakan bangunan rumah, 3 unit kendaraan roda 2 tertimpa pohon di Petanahan dengan kondisi rusak ringan, sementara korban jiwa nihil. Selain penanganan dibeberapa titik lokasi bersama warga serta sigapnya para relawan dan aparat TNI, Polri, BPBD Kebumen sudah memberikan bantuan logistik dan materia.

Dengan musim yang tidak menentu curah hujannya seperti sekarang ini, diharapkan masyarakat selalu waspada dan siaga. 

Berikut beberapa foto kerusakan akibat Hujan deras dan angin puting beliung yang diambil oleh BPBD Kabupaten Kebumen.







Untuk melihat Foto selengkapnya bisa kunjungi akun Facebook BPBD Kabupaten Kebumen.


 Editor : Yogi p | Sumber : BPBD Kabupaten Kebumen

Sabtu, 20 Januari 2018

Berawal dari Facebook, Seorang Gadis Disetubuhi Pemuda Kenalannya Hingga 7 Kali

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Orang tua nampaknya harus semakin pandai mengawasi pergaulan anaknya di dunia maya. Begitu pun para remaja, agar lebih bijak dalam bersosial media dan tak mudah termakan tipu daya. Seorang gadis asal kebumen, sebut saja Bunga (17) menjadi korban rayuan gombal pemuda yang dikenalnya melalui jejaring sosial facebook.

Ia pun harus rela kehilangan kegadisannya setelah disetubuhi teman facebooknya yang diketahui bernama Febrian (19) asal Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kebumen. Bahkan persetubuhan sudah dilakukan sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda. Yakni di sebuah hotel di Yogyakarta, Purworejo, hingga di rumah pelaku.

Pertemuan pertama di Yogyakarta, mereka menginap dalam satu kamar di sebuah hotel , pada 3 Desember 2017. Sang gadis luluh setelah dirayu dan dijanjikan akan dinikahi hingga rela menyerahkan kehormatannya. Hubungan mereka berlanjut, terakhir pada 2 Januari 2018 tersangka mengajak korban di rumahnya.






Akibat kejadian itu, pelaku dilaporkan orang tua korban dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar menjelaskan, tersangka diamankan anggota Unit I Satresrkim Polres Kebumen, Selasa (15/1) di rumahnya Desa Selokerto, Kecamatan Sempor pukul 17.00.

"Tersangka diancam pasal 81 Undang-undang Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun dan paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujar AKBP Arief Bahtiar.


Editor : bk01 | Sumber : Suara Merdeka

Dana Desa Diawasi Polisi, Kapolres Berpesan "Kepala Desa Jangan Takut"

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Polri mempunyai peran untuk mengawal dan mengawasi Dana Desa. Namun demikian, Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, SIK., MM berpesan kepada kepala desa agar jangan takut tentang Dana Desa yang harus di awasi atau dikawal oleh petugas kepolisian.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja Kapolres Kebumen di Polsek Rowokele yang berfokus kepada pertemuan dengan Muspika, Kepala Desa ,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat se Kecamatan Rowokele , serta anggota Babinsa dan Babinkamtibmas, Rabu (18/1/2018) kemarin.

AKBP Arief Bahtiar juga mengatakan, warga pun bisa memanfaatkan aplikasi semile police dan e – komplain untuk mengadukan permasalahan yang ada di wilayah. Sementara, kepada anggota Bhabinkamtibmas diharapkan agar selalu melekat ke desa serta membaur dengan masyarakat sehingga terjalin komunikasi yang baik sehingga tercipta Kamtibcarlantas.

Pada kesempatan tersebut Kapolres memberikan buku pintar, buku dana Desa dari Kapolres Kebumen kpd perwakilan Anggota Bhabinkamtibmas dan Camat Rowokele.





Bagikan Nomor Hotline Pengaduan

Pada kunjungan kerja selanjutnya yakni di polsek Adimulyo, AKBP Arief Bahtiar membagikan nomor hotline pengaduan kepada para tamu undangan yang hadir di balai desa Adikarto kecamatan Adimulyo. Diantaranya unsur muspika, tokoh masyarakat, Kepala Desa se-kecamatan Adimulyo, anggota Koramil dan anggota Polsek Adimulyo.

“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan saran, laporan maupun pengaduan silahkan langsung hub nomor saya yaitu 087890901998,” terang Kapolres.

Pada kesempatan itu Kapolres Kebumen kembali menyampaikan pesan – pesan kamtibmas, diantaranya agar Kepala Desa tepat dalam menggunakan dana desa.

“Peran Polri dalam hal dana desa adalah mengedepankan pencegahan serta pengawasan, dan penegakan hukum merupakan opsi terakhir,” kata AKBP Arief.

Dalam sambutannya Kapolres juga mengharapkan kerjasamanya kepada unsur terkait terutama TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban, agar tidak ada konflik dalam tahapan pilgub dekat ini.

Dalam setiap kunjungannya, Kapolres Kebumen selalu menyempatkan kegiatan anjangsana ke rumah warga. Khususnya warga yang membutuhkan dan memberikan tali asih.



| Editor : BK01 | Sumber : Humas Polres Kebumen

SKN FC Kebumen Tumbangkan Dyvy SFC Planet Sidoarjo 6-0





YOGYAKARTA (www.beritakebumen.info) - SKN FC Kebumen berhasil merih kemenangan perdananya setelah menyarangkan 6 gol ke gawang lawannya Dyvy SFC Planet Sidoarjo pada matchday kedua di pekan pertama Pro Futsal League (PFL) 2018, Minggu (21/1/2018) pagi di Gor Amongrogo, Yogyakarta.

SKN FC Kebumen nampak mendominasi sejak awal babak pertandingan. Gol pertama diciptakan Jeni Firmansyah pada menit kesepuluh. Pertandingan berlangsung sengit. Satu pemain Dyvy SFC Planet, Saga Baydarus Alfawas, mendapat kartu merah dan harus keluar lapangan setelah mengganjal pemain SKN FC Kebumen di depan gawangnya. Peluang itu tak disia-siakan, Andre Harmaji di menit 19 berhasil menjebol gawang Dyvy SFC Planet. Skor di ahir babak pertama 2-0 untuk SKN FC Kebumen.

Usai turun minum, para pemain SKN FC Kebumen terus menggempur Dyvy SFC Planet di pertandingan babak kedua. Terbukti dengan empat gol berturut tanpa balas. Diawali gol Ahmad Khoeron pada menit 32', selang dua menit Jeni Firmansyah melesatkan tendangan yang mampu melewati kiper Dyvy SFC Planet. Kemudian menit 37, Amril Daulay menambah pundi gol dan gol Faisal Rahmad di menit 38' menjadi pamungkas di pertandingan tersebut.

Pada pertandingan sebelumnya, Sabtu (20/1/2018) SKN FC Kebumen menelan kekalahan saat melawan Vamos Mataram dengan skor 4-2. (bk01)


Reporter: dRiz | Editor : bk01

Penyair Gombong Terbitkan Puisi Ngapak

Foto: suaramerdeka.com/Supriyanto
GOMBONG (www.beritakebumen.info) - Semangat berkarya sastra sudah mendarah daging dalam diri Tunjung Kusnanto (60). Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai karyawan sebuah toko teknik di Gombong itu rajin mencurahkan perasaannya dalam karya puisi. Uniknya semua karyanya menggunakan bahasa ngapak khas Kebumen.

Ya, kumpulan karya Kus Diesel, panggilan akrabnya, kemudian dibukukan dalam sebuah kumpulan puisi bertajuk "waton Moni" yang akan diluncurkan di Roemah Martha Tilaar Gombong, Sabtu (27/1) mendatang.

Menurut Kus Diesel, panggilan akrabnya, puisi-puisi yang diciptakan merupakan hasil perenungan dan pengamatan dia terhadap berbagai hal yang dijumpai dalam hidup sehari-hari. "Puisi saya memang bukan puisi yang rumit. Bahasa yang saya gunakan sederhana, temanya pun sederhana. Kalaupun ada tema yang agak berat pasti saya ungkapkan dengan kacamata orang biasa seperti saya. Jadi kalau saya menulis mengenai korupsi misalnya, saya hanya semata mengungkapkan kepedihan orang kecil melihat para penguasa seenaknya mempermainkan kepercayaan rakyat," terang Kus.

Judul Beragam

Jika dilihat memang judul-judul puisi karya Kusnanto sangat beragam. Dia juga enteng saja mengangkat hal-hal remeh temah menjadi judul puisi, misalnya duit, beras bahkan beberapa merek mesin diesel pun bisa menjadi bahan puisinya.

Pegiat sastra Sabur Herdian Raamin menyampaikan apresiasinya atas terbitnya buku kumpulan puisi ini. Dia terkejut sekaligus terharu dengan karya Pak Kus. Buku karya Kusnanto membuktikan bahwa sastra milik semua orang. "Bahwa sastra lekat dengan hidup sehari-hari kita. Mungkin kita tidak sadar bahwa selama ini sudah mengerangkeng sastra ke dalam ruang kelas atau paling banter di atas panggung lomba.

"Tapi Kusnanto sudah membuktikan bahwa sastra milik semua, dan sastra ada di mana saja," ujarnya. (Supriyanto)


 | Sumber : Suara Merdeka (Supriyanto /SMNetwork /CN39 )

Pria Paruh Baya Setubuhi Gadis Belia

Gambar Ilustrasi.
KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - MS (43),warga Kecamatan Karanganyar, Kebumen diamankan polisi akibat melakukan persetubuhan terhadap gadis belia yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Korban, Mawar (bukan nama sebenarnya), yang baru berusia 12 tahun menjadi pelampiasan nafsu birahi MS dengan iming-iming uang Rp 5.000,-.

"Pelaku berhasil menaklukan korban. MS menjalankan aksinya di rumahnya. Setelah diperiksa, pelaku sudah menjalankan aksinya empat kali," kata Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar, Sabtu (20/1/2018).

AKBP Arief Bahtiar menjelaskan, MS tertarik dengan Mawar karena hampir setiap hari melihatnya. Tidak bisa menahan gejolak, ia kemudian memutar otak untuk mengelabui gadis itu.

Kasus terungkap setelah Mawar menceritakan peristiwa yang ia alami kepada keluarga. Keluarga Mawar yang terkejut mendengar ceritanya kemudian melaporkan kepada Polisi.




Petugas Unit 1 Sat Reskrim segera bertindak dan mengamankan MS di rumahnya, Jumat (05/01/2018) sekira pukul 16.30 wib.

Korban yang masih di bawah umur ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Polres Kebumen untuk memulihkan trauma. Korban diberi pendampingan psikologis atas kejadian yang ia terima.

Sedangkan MS dijerat dengan pasal 81 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak atas perbuatan yang ia perbuat. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dengan denda paling banyak Rp5 miliar.


Editor : BK01| Sumber : Okezone - Humas Polres Kebumen

Kamis, 18 Januari 2018

Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Tenaga Non PNS Tahap 2 Pada Dinas Kominfo Kebumen

KEBUMEN (www.beritakebumen.info) - Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Non PNS Tahap 2 Pada Dinas Kominfo Kebumen telah mengumumkan hasil Seleksi Administrasi calon tenaga non PNS Dinas Kominfo Kebumen, Kamis (18/1/2017).

Terdapat 101 pelamar yang mendaftar, namun hanya 73 orang yang memnuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya. Sedang 28 pelamar lain gugur karena tidak memnuhi syarat berkas.

Berikut nama-nama pelamar yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Tenaga Non PNS Tahap 2 Pada Dinas Kominfo Kebumen.





NO  NOMOR
PENDAFTARAN 
NAMA  FORMASI  SELEKSI HASIL  KETERANGAN
1 2018-PW-001  Wahyu Hidayat  Programmer Web  MS
2 2018-PW-002  Aghastya Abiyoga  Programmer Web  TMS  surat dokter dr Klinik
PMI
3 2018-PW-003  Aisyah Hidayanti  Programmer Web  MS
4 2018-PW-004  Bhrahma Rendra Permana  Programmer Web  MS
5 2018-PW-005  Aprino Dwi Saputra  Programmer Web  MS
6 2018-PW-006  Maulana Surya Prabowo  Programmer Web  TMS Tidak ada ijasah,
transkrip dan surat
dokter
7 2018-PW-007  Dimas Fajar Muttaqin  Programmer Web  TMS Ijasah Transkrip tidk
dilegalisir, Surat
dokter bukan dri
pemerintahan, Surt
Penyataan tidak
bermaterai
8 2018-PW-008  Imam Taufiqurrahman  Programmer Web  MS
9 2018-PW-009  Dewi Nur Laeli  Programmer Web  MS
10 2018-PW-010  Arifudin  Programmer Web  MS
11 2018-PW-011  Ahmad Wada' Syaifudin  Programmer Web  MS
12 2018-PW-012  Ikbal Kulyubi  Programmer Web  MS
13 2018-PW-013  Manan Hidayat  Programmer Web  TMS  Tidak dilegalisir
ijasah transkrip
14 2018-PW-014  Irving Dian Pratama  Programmer Web  MS
15 2018-PW-015  Retno Agus Setiawan  Programmer Web  MS
16 2018-PW-016  Titik Mei Risnoni  Programmer Web  MS
17 2018-PW-017  Hendra Wibowo  Programmer Web  MS
18 2018-PW-018  Wahyu Setiawan  Programmer Web  MS
19 2018-PW-019  Candra Paksi Herawan  Programmer Web  MS
20 2018-PW-020  Muh. Sugeng Nurmansah  Programmer Web  MS
21 2018-PW-021  Abdul Basith Al Adkha  Programmer Web  TMS Fc Ijasah tdk legalisir,
Surat dokter klinik
swasta
22 2018-PW-022  Ali Fatchurrohman  Programmer Web  MS
23 2018-PW-023  Hendri Wicaksono  Programmer Web  MS
24 2018-PW-024  Oka Sigit  Programmer Web  MS
25 2018-PW-025  Setiyo Budi Briyanto  Programmer Web  TMS Umur melebihi, Fc
ijasah & Transkrip tdk
dilegalisir, SKD dri
klinik swasta
26 2018-PW-026  Ehwanudin  Programmer Web  TMS  Fc Ijasah dan Traskrip
tidak dilegalisir
27 2018-PW-027  Didin Sumarlin  Programmer Web  MS
28 2018-PW-028  Tuti Kurniyati  Programmer Web  MS
29 2018-PW-029  Nurdin Hamzah  Programmer Web  TMS Surat dokter tidak ada,
Surat pernyataan tdk
bermaterai.
30 2018-PW-030  Muhamad Tohirin  Programmer Web  TMS  Fc Ijasah & transkrip
tdk ada, SKD Swasta
31 2018-PW-031  Arief Setiawan  Programmer Web  MS
32 2018-PW-032  Dani Pratama  Programmer Web  MS
33 2018-PW-033  Sauqi Asrorul Zaza  Programmer Web  MS
34 2018-PW-034  Prih Diantono Abda'u  Programmer Web  MS
35 2018-PW-035  Pramudya Arianto  Programmer Web  MS
36 2018-PW-036  Nasrun Hidayat  Programmer Web  MS
37 2018-PW-037  Diah Febri Ali Kurniasih  Programmer Web  TMS Menggunakan SKL,
ijasah ,transkrip tidak
ada
38 2018-PW-038  Fajar Budi Nasrulloh  Programmer Web  MS
39 2018-PW-039  Amin Nurrudin  Programmer Web  MS
40 2018-PW-040  Dicky Bimantya Putra  Programmer Web  MS
41 2018-PW-041  Ahmad Mushthofa  Programmer Web  MS
42 2018-PW-042  Suci Wulandari  Programmer Web  MS
43 2018-PA-043  Alief Kusumaningtyas
Krishnanti
Programmer
Android 
MS
44 2018-PA-044  Imanaji Hari Sayekti  Programmer
Android 
MS
45 2018-AS-045  Yusuf Mufti  Analys System  MS
46 2018-AS-046  Junia Lestari  Analys System  TMS  Surat dokter
kadaluarsa
47 2018-AS-047  Kustantinah  Analys System  MS
48 2018-AS-048  Langgeng Tristiawana
Rarasati 
Analys System  TMS  Ijasah dan Transkrip tidak dilegalisir
49 2018-AS-049  Arkan Fadhil  Analys System  MS
50 2018-AS-050  Ahmad Arifin  Analys System  TMS Tidak ada foto
51 2018-AS-051  Abdul Rochman  Analys System  MS
52 2018-AS-052  Anisa Wahyu Ramadhany  Analys System  MS
53 2018-AS-053  Aji Prasetiyo Nugroho  Analys System  TMS SKCK kadaluarsa
54 2018-AS-054  Helmi Bahar Alim  Analys System  MS
55 2018-AS-055  Mohammad Nur Sarengat  Analys System  MS
56 2018-AS-056  Miasiska Setia Purnamasari  Analys System  MS
57 2018-AS-057  Danang Sudrajat  Analys System  TMS  Tidak ada ijasah dan
transkrip
58 2018-AS-058  Dwi Yuli Hartantyo  Analys System  TMS SKD dari dokter non
pemerintahan /
puskesmas
59 2018-AS-059  Mas Hadi Iskandar  Analys System  TMS SKCK kadaluarsa
60 2018-AS-060  Handoyo Nur Setiyo Ady  Analys System  MS
61 2018-AS-061  Danu Prasetyo  Analys System  MS
62 2018-AS-062  Adhitya Nugroho  Analys System  MS
63 2018-AS-063  Yesi Gusnia  Analys System  MS
64 2018-AS-064  Fitri Umayasari  Analys System  MS
65 2018-AS-065  Alaik Fadila  Analys System  MS
66 2018-AS-066  Muhammad Subhan Luthfi  Analys System  MS
67 2018-AS-067  Muhamad Nurman Hidayat  Analys System  MS
68 2018-AS-068  Nurul Iman  Analys System  MS
69 2018-AS-069  Herliyan Bara Wati  Analys System  MS
70 2018-AS-070  Ratih Siam Prabowo  Analys System  MS
71 2018-AS-071  Aris Lubi Mahera  Analys System  TMS SKD kadaluarsa
bukan dr RS
pemerintahan /
puskesmas
72 2018-AS-072  Anas Faiz Prasojo  Analys System  MS
73 2018-AS-073  May Wahyu Setiawan
Muktiaji 
Analys System  MS
74 2018-AS-074  Tri Munfarida  Analys System  TMS SKD Dokter praktek
75 2018-AS-075  Seno Setiaji  Analys System  MS
76 2018-AS-076  Fendhy Pamungkas  Analys System  MS
77 2018-AS-077  Rena Prasetya Ady  Analys System  MS
78 2018-AS-078  Bayu Astaka  Analys System  MS
79 2018-AS-079  Nurul Firma Rachma Deky  Analys System  TMS  Surat Pernyataan
materai tidak ada.
80 2018-AS-080  Suryanto  Analys System  MS
81 2018-AS-081  Nouvanti Rachmawati  Analys System  MS
82 2018-AS-082  Al Fatah Fathony  Analys System  MS
83 2018-AS-083  Eko Ari Septiyono  Analys System  MS
84 2018-AS-084  Saeful Anam  Analys System  MS
85 2018-AS-085  Moh Raditya Alif Hutama  Analys System  MS
86 2018-AS-086  Angga Aprilianto  Analys System  MS
87 2018-AS-087  Nurhidayat  Analys System  TMS SKD dr dokter swasta
88 2018-AS-088  Wahyu Saraswati  Analys System  MS
89 2018-AS-089  Eka Rumiyanto  Analys System  TMS Ijasah & Transkrip
tidk dilegalisir, SKD
kadaluarsa, SKCK
kadaluarsa
90 2018-AS-090  Akhmad Isnaeni  Analys System  TMS Foto tidak ada
91 2018-AS-091  Riza Ardhika Putra  Analys System  MS
92 2018-AS-092  Bondan Andira Diputera  Analys System  TMS Transkip tdk ada,
SDK tdk ada, Surt
penyataan tdk
bermaterai, SKCK tdk
ada
93 2018-AS-093  Afif Noor Asikhin  Analys System  MS
94 2018-AS-094  Hanief  Analys System  MS
95 2018-AS-095  Amin Rozikun  Analys System  MS
96 2018-AS-096  Tri Yuhanda Vinolita Kusuma
Putri 
Analys System  MS
97 2018-AS-097  Khoirunisa Waskitaningrum  Analys System  MS
98 2018-AS-098  Angga Alendra Susanto  Analys System  TMS  Melebihi batas waktu
penerimaan
99 2018-PA-099  Wicaksono Aji Wibowo  Programmer
Android 
TMS Ijasah & Transkrip tdk
dilegalisir, Ktp tdk
ada, SKD tdk ada,
SKCK tdk ada
100 2018-PW-100  M. Faisal Amri  Programmer Web  TMS Surat lamaran
diterima melebihi
batas waktu
penerimaan berkas
101 2018-PW-101  Cita Arinda Bagus P. R  Programmer Web  TMS Ijasah dan transkrip
tdk dilegalisir, SKD
praktek swasta, SKCK
tdk dilegalisir
Keterangan : MS = Memenuhi Syarat; TMS = Tidak Memenuhi Syarat

Bagi pelamar yang memenuhi syarat seleksi administrasi, dapat mengikuti tahapan seleksi tertulis dan praktek.

SELEKSI TERTULIS
Hari / tanggal : Senin, 22 Januari 2018
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Jatijajar
Kompleks Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen
Jl. Mayjend Sutoyo No. 1 Kebumen (Utara Alun-Alun Kebumen)
Catatan : Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian seleksi dengan membawa
1. Asli Tanda Peserta Seleksi;
2. KTP Asli;
3. Alat tulis sendiri.

SELEKSI PRAKTEK
Hari / tanggal : Selasa, 23 Januari 2018
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : SMKN 2 Kebumen
Jl. Joko Sangkrip KM. 01 Kembaran-Sumberadi
(Perempatan Polres Kebumen ke timur -+ 300 m)
Catatan : Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian seleksi dengan membawa
1. Asli Tanda Peserta Seleksi;
2. KTP Asli;
3. Alat tulis sendiri.
Pakaian : Baju atasan putih, bawahan hitam (bukan jeans) dan bersepatu.

Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Seleksi yang dapat di download mulai hari Sabtu, 20 Januari 2018, di website kominfo.kebumenkab.go.id pada menu header.

Pengumuman resmi dapat didownload di sini.


 | Sumber : kebumenkab.go.id

Yuk, Ikuti Lomba Krenova 2018

KEBUMEN ( www.beritakebumen.info ) - Bappeda Kabupaten Kebumen kembali mengadakan lomba kreativitas dan inovasi masyarakat (Krenova) tahun...